Sempat Ditutup karena Pungli, Wisata Bukit Lamreh Dibuka Kembali

Aceh

Sempat Ditutup karena Pungli, Wisata Bukit Lamreh Dibuka Kembali

Agus Setyadi - detikSumut
Senin, 24 Agu 2026 22:18 WIB
Bukit Lamreh yang indah
Bukit Lamreh (Foto: agus setyadi)
Aceh Besar -

Objek wisata Bukit Lamreh di Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar sempat ditutup setelah viral pungutan liar (pungli). Tempat itu dibuka kembali dengan pembenahan sistem pengelolaan.

Pembukaan kembali destinasi wisata ditandai dengan dengan pemotongan pita oleh Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar Bidang Administrasi Abdullah. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sudah duduk bersama warga dan tokoh masyarakat setempat untuk menjaga lokasi tersebut.

"Setelah ditutup sejak akhir Juni karena adanya kasus pungli dan pemerasan terhadap pengunjung, Bukit Lamreh kita buka kembali secara resmi dan legal," kata Abdullah dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdullah menjelaskan sejak awal Bukit Lamreh sebenarnya belum ditetapkan sebagai destinasi wisata resmi. Namun, keindahan panorama alam yang dimiliki kawasan tersebut membuat Bukit Lamreh ramai dikunjungi masyarakat dari berbagai daerah.

"Memang sejak awal tempat ini belum ditetapkan sebagai destinasi wisata resmi. Tetapi karena keindahan alamnya, masyarakat banyak datang berkunjung. Karena itu, kita perlu memastikan pengelolaannya berjalan dengan baik dan memberikan rasa aman kepada setiap pengunjung," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pembukaan kembali Bukit Lamreh merupakan hasil kesepakatan antara masyarakat, pemerintah desa, mukim, dan kecamatan. Salah satu poin penting yang disepakati adalah adanya jaminan keamanan bagi setiap pengunjung yang datang ke kawasan tersebut.

"Kita ingin setiap pengunjung yang datang mendapatkan jaminan keamanan termasuk dari sisi pengelolaannya juga sudah disepakati," ujarnya.

Seiring dibukanya kembali kawasan wisata tersebut, pengelola juga telah menetapkan ketentuan bagi para pengunjung. Berdasarkan informasi pada tiket masuk, setiap pengunjung dikenakan tarif sebesar Rp5.000 per orang.

Tiket tersebut tercantum berdasarkan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 03 Tahun 2023 tentang ketentuan yang berkaitan dengan kawasan wisata Bukit Lamreh. Selain tarif masuk, pengelola juga menetapkan waktu operasional dan sejumlah imbauan bagi pengunjung.

Bukit Lamreh dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB. Khusus setiap Jumat, kawasan wisata tersebut dibuka hingga pukul 12.00 WIB, kemudian dibuka kembali pada pukul 14.00 WIB sesuai ketentuan yang tercantum pada papan imbauan.



(agse/afb)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads