Polisi ungkap pengolahan pasir ilegal di Kampung Panglong, Batam. Tiga tersangka ditangkap, aktivitas berlangsung dua bulan, dan penyelidikan masih berlanjut.
Tim Riset USK Aceh mengembangkan bata ringan dari lumpur dan pasir bencana untuk rehabilitasi pascabencana. Inovasi ini mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.
Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Babel menggerebek rumah penimbunan 28 ton pasir timah di Belitung Timur, diduga untuk diselundupkan ke Malaysia.