detikJogja
Selebgram Asal Magelang Ditangkap Usai Jadi Penadah Motor Curian di Sleman
Selebgram inisial RDO (26) ditangkap usai membeli motor hasil curian di Sleman. Ia dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
1 jam yang lalu







































