Polisi menangkap remaja inisial MUH (19) usai aksinya mencuri motor terekam CCTV di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku menyasar kendaraan yang terparkir dalam rumah dengan kondisi pagar tidak terkunci.
"Kami menangkap pelaku curanmor. Pelaku diamankan polisi setelah aksinya terekam kamera CCTV di salah satu lokasi kejadian," kata Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Abdul Halim kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).
Pelaku ditangkap di kediamannya di Jalan A Muri Daeng Lulu, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kamis (13/8). Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan pencurian di dua tempat kejadian perkara (TKP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku pertama kali melakukan pencurian motor di Jalan Ambarala Timur, Kelurahan Tumampua, Kecamatan Pangkajene, Jumat (7/8). Pelaku kembali menjalankan aksi kejahatannya di Jalan Kampung Lokkasaile, Kecamatan Mappasaile, Selasa (11/8).
"Pelaku diketahui telah melancarkan aksi pencurian sepeda motor di 2 lokasi berbeda dalam pekan ini, yaitu hari Jumat (7/8) dan Selasa (11/8)," ujarnya.
Abdul Hakim melanjutkan, pelaku menyasar rumah yang pagarnya tidak terkunci. Pelaku juga mencuri motor dengan menyasar indekos.
"Modus yang dilakukan pelaku tergolong nekat, menyasar motor yang terparkir di teras rumah dengan pagar tidak terkunci," tutur Abdul Hakim.
Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Pangkep, sementara polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya yang diduga terlibat.
"Masih ada 2 orang rekan pelaku kasus ini belum tertangkap yang dalam pengejaran," pungkasnya.
