Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Selasa (18/8/2026), mulai dari pelaku perusakan pohon di Kota Bandung ditemukan hingga karnaval kemerdekaan di Cicalengka, Kabupaten Bandung berakhir ricuh. Berikut rangkuman Jabar hari ini:
Pelaku Perusakan Pohon di Bandung Ditemukan
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengonfirmasi bahwa pelaku perusakan pohon di sejumlah titik telah teridentifikasi. Pelaku telah menjalani pemeriksaan dan berpotensi dijatuhi sanksi atas perbuatannya.
Kepastian ini disampaikan Farhan saat ditemui detikJabar usai meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cihanja, Kelurahan/Kecamatan Ciumbuleuit, Kota Bandung. Termasuk soal kasus pohon yang dikuliti di Jalan Pahlawan, Cikutra, pelakunya sudah dimintai keterangan. "Pelakunya sudah (ditemukan), warga setempat dan sedang dibadamikeun," kata Farhan hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain di Jalan Pahlawan, pelaku perusakan pohon di kawasan Kiaracondong juga sudah ditemukan. Pelakunya tega mengebor pohon tersebut lalu menyuntikkan cairan aki. "Yang lain tuh sedang di-BAP juga ya pelakunya, karena yang di Kiaracondong tuh pohon disuntikin air aki. Nah lagi dihukum pelakunya," ungkap Farhan.
"Demikian juga dengan Cijerah. Cijerah belum semuanya, tapi sudah ada pengakuan dari 2 orang pelaku. Kita sedang mencari 2 orang pelaku lainnya, masih DPO. Kasus di Dago juga masih dalam proses BAP, begitu juga kasus di kawasan Saunggaling yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan," tegasnya.
Farhan memastikan bakal menyiapkan sanksi yang tegas bagi para pelaku tersebut. Apalagi, jika pelaku ternyata punya motif dengan urusan bisnis seperti yang terjadi di depan SixNine Padel, Jl. LLRE Martadinata atau Jalan Riau, Kota Bandung.
"Saya akan melihat apabila ternyata terbukti ada kaitan langsung antara pemotongan pohon dengan kegiatan bisnis di sekitar situ, maka akan kita tinjau ulang izinnya. Dan mungkin seperti di Jalan Riau, itu kan ada kaitan langsungnya dengan videotron. Nah videotronnya kita segel dan belum nyala sampai sekarang," pungkasnya.
Viral Tabrak Lari di Cipatat, Sopir Nyaris Dimassa
Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengejaran terhadap pengemudi mobil Toyota Kijang Innova hitam viral di media sosial. Pengemudi tersebut nyaris menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian.
Peristiwa mencekam ini terjadi di Jalan Raya Padalarang-Cianjur, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Senin (17/8) sore. Dalam rekaman yang beredar, warga tampak mengepung mobil, memukul kaca, hingga menaiki kap kendaraan untuk menghentikan laju pengemudi.
Guna meredam situasi yang kian memanas, sejumlah anggota Polsek Cipatat diterjunkan ke lokasi. Beberapa petugas bahkan terlihat mengeluarkan senjata api untuk mengendalikan massa yang emosinya sudah tak terbendung.
"Ya betul kemarin terjadi keributan di jalan raya melibatkan beberapa pengendara dan warga. Anggota diterjunkan untuk mengendalikan situasi," kata Kapolsek Cipatat Polres Cimahi, Kompol D.M.S. Andriani Sapin saat dikonfirmasi hari ini.
Keributan tersebut dipicu oleh kecelakaan beruntun yang melibatkan Innova bernomor polisi B 1043 DYC, sepeda motor Honda Beat D 6164 UEH, Yamaha Jupiter MX tanpa pelat nomor, serta satu truk tronton UD Quon bernomor polisi D 9097 BK.
"Kecelakaan berawal saat mobil minibus yang dikemudikan MRH (26), melaju dari arah Cianjur menuju Bandung. Di daerah Cipeuyeum, Cianjur, mobil diduga menyerempet sepeda motor Honda Beat sampai pengendaranya terjatuh," kata Andriani.
Alih-alih bertanggung jawab, MRH justru memacu kendaraannya melarikan diri. Saat melintas di Jalan Raya Cipatat-Purwakarta, mobil tersebut kembali terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Yamaha MX yang dikendarai Rico Ramdani (18).
"Setelah itu, mobil menabrak truk tronton yang melaju dari arah Purwakarta menuju Bandung. Kemudian warga yang melihat kejadian itu berusaha mengamankan pengemudi mobilnya, namun justru yang bersangkutan berusaha kabur," ungkap Andriani.
Saat ini, pengemudi minibus telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Lakalantas Satlantas Polres Cimahi. Sementara itu, para korban yang terlibat kecelakaan telah mendapatkan penanganan medis. "Untuk pengendara motor mengalami luka ringan dan sudah ditangani. Kemudian akibat kecelakaan, kendaraan roda dua dan roda empat mengalami kecelakaan," jelas Andriani.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan ini disebabkan oleh faktor kelalaian pengemudi yang berkendara secara ugal-ugalan. "Untuk sementara faktor penyebab kecelakaan diduga karena faktor manusia. Pengemudi Toyota Innova kurang berhati-hati dan melaju dengan kecepatan tinggi," pungkas Andriani.
2 Pemuda Sukabumi Dibacok Usai Nonton Konser
Dua pemuda menjadi korban pembacokan setelah terlibat senggolan saat menonton konser musik reggae di Lapangan Cigaru, Kabupaten Sukabumi pada Senin (17/8) malam tadi. Akibat insiden berdarah tersebut, satu korban mengalami luka sabetan di bagian pundak, sementara satu korban lainnya terkapar tak sadarkan diri hingga kritis di rumah sakit.
Peristiwa nahas itu bermula saat acara musik reggae berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB. Korban selamat, Andira Yusef Hidayat (19), menceritakan saat itu sempat terjadi gesekan ketika asyik berjoget hingga menyulut emosi kelompok pelaku.
Salah seorang rekannya berinisial R bahkan sempat diserang senjata tajam, namun beruntung berhasil meloloskan diri. Merasa tidak terima rekannya hampir ditebas, Andira bersama temannya, Angga Ardiansyah (22), lantas berupaya membuntuti dan mencari kelompok pelaku yang melaju ke arah Kiaradua.
"Awalnya teman saya si Rapli mau dibacok pas joget, tapi berhasil menghindar dan kabur. Akhirnya saya sama si Angga nyari mereka, ketemu di jalan arah Waluran, bonceng tiga naik motor," ujar Andira saat melapor ke Mapolres Sukabumi hari ini.
Niat hati ingin mengklarifikasi persoalan tersebut secara baik-baik, Andira dan Angga justru langsung disambut serangan membabi buta. Sekitar pukul 23.00 WIB, salah seorang pelaku yang duduk di jok belakang tiba-tiba mencabut celurit dari balik pakaian.
"Waktu dipepet dan ditanya baik-baik ada masalah apa, yang satu orang tiba-tiba ngeluarin celurit dari dalam baju. Saya sempat kena sabetan di pundak kiri pas mau lari," ucap Andira.
Nahas bagi Angga, ia dihujani sabetan celurit saat berusaha menangkis serangan membabi buta dari pelaku. Akibat sabetan bertubi-tubi itu, pemuda asal Sagadog tersebut mengalami luka robek parah dan cukup dalam di bagian pinggang, bahu, serta punggung.
"Si Angga tangkis celurit pakai tangan sampai robek. Ada luka di pinggang lukanya dalam banget, terus di punggung sama bahu. Sekarang dia nggak sadar, lagi koma di RSUD Palabuhanratu," jelasnya.
Melihat korban bersimbah darah dan ada kendaraan yang melintas di lokasi, kawanan pelaku langsung tancap gas melarikan diri dari kejaran warga. Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Iptu Dudi Suharyana membenarkan adanya laporan terkait kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam tersebut. Pihak kepolisian bergerak cepat dan telah mengantongi identitas para pelaku.
"Benar korban sudah membuat laporan, korban ada dua orang. Satu korban saat ini masih dalam penanganan medis di RSUD Palabuhanratu. Pelaku sudah teridentifikasi dan masih dalam pengejaran," tegas Dudi.
Eks Kepala Ombudsman Jabar Meninggal
Kabar duka datang dari Ombudsman Jawa Barat (Jabar). Dan Satriana yang merupakan Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar periode 2021-2025, meninggal dunia, dini hari tadi. Kabar meninggalnya Dan Satriana dibenarkan Plt Kepala Ombudsman Jabar, Fitri Agustine.
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Hari ini kami kehilangan teladan sekaligus seorang ayah yang tulus mengayomi kami. Terima kasih atas bimbingan, keteladanan, dan kasihnya. Selamat jalan Bapak Dan Satriana. Al-Fatihah," ucap Fitri.
Menurutnya, saat ini almarhum disemayamkan di rumah duka yang berada di Jalan Reog, Kota Bandung dan akan dimakamkan di TPU Gumuruh. Ia menyebut, almarhum memiliki riwayat sakit dan sempat dirawat sebelum meninggal dunia. "Jam 02.30 WIB beliau meninggalnya, dimakamkan di TPU Gumuruh," ucapnya.
"Karena sakit," imbuh Fitri.
Ricuh Karnaval HUT RI di Cicalengka Bandung, 3 Orang Jadi Tersangka
Para bang jago yang melakukan pengeroyokan saat karnaval HUT ke-81 RI di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung telah ditetapkan sebagai tersangka. Aksi yang dilakukan para bang jago tersebut dilakukan sambil terpengaruh minuman keras (miras).
Wakasatreskrim Polresta Bandung AKP Asep Ahmad Nuron mengatakan pihaknya saat ini telah mengamankan sebanyak empat terduga pelaku terkait adanya aksi pengeroyokan tersebut. Hal tersebut dipastikan setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan.
"Kami telah mengamankan 4 orang terduga pelaku. Saat ini, hasil pemeriksaan penyidik yang telah kami tetapkan terhadap pelaku, 3 telah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Asep, di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung hari ini.
Mereka yang sudah jadi tersangka berinisial RF, YP, dan IA. Mereka nekat melakukan pengeroyokan atau kekerasan kepada Kapolsek Cicalengka, Danramil Cicalengka, dan beberapa warga sipil, Senin (17/8).
"Berdasarkan keterangan para saksi kejadian tersebut, ketika Pak Kapolsek dan Pak Danramil Cicalengka sedang bertugas mengamankan karnaval di acara 17 Agustus tersebut, tiba-tiba adanya keributan," katanya.
Setelah itu keduanya mencoba melerai dan mengamankan situasi tersebut. Saat keduanya melerai, kedua petugas tersebut malah diserang oleh para tersangka. "Namun justru Pak Danramil dan Pak Kapolsek yang pada saat itu sedang bertugas dengan mengenakan seragam PDU malah justru diserang, dipukul," jelasnya.
Asep mengungkapkan para tersangka melakukan aksinya dalam pengaruh minuman keras. Hal tersebut diketahui setelah melakukan pemeriksaan bersama Sat Narkoba Polresta Bandung. "Berdasarkan pemeriksaan para saksi dan Sat Narkoba, para tersangka diduga pelaku minum minuman keras," ucapnya.
"Motif awal dari keterangan Pak Kapolsek dan para saksi di lapangan, jadi si para pelaku ini selama pelaksanaan karnaval terjadi cekcok dengan peserta lain, sehingga Pak Kapolsek langsung melerai. Tapi justru Pak Kapolsek langsung diserang dengan Pak Danramil," tambahnya.
Dia menambahkan, adanya kasus tersebut tidak menutup kemungkinan adanya pelaku atau tersangka lainnya. Pasalnya saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan. "Kami masih mengembangkan dari keterangan para saksi, juga video amatir. Tidak menutup kemungkinan, kami dari penyidik Satreskrim Polresta Bandung dapat menambah atau ada tersangka lain," kata Asep.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 262, 466, dan 348 terkait pengeroyokan, penganiayaan, serta kekerasan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas resmi hingga mengakibatkan luka-luka. "Ancaman hukumannya dua sampai lima tahun pidana penjara," pungkasnya.
