Sebanyak 74 narapidana di Aceh mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo. Napi yang mendapatkan pengampunan termasuk mereka yang tersandung kasus narkoba.
Sebanyak 27 orang warga binaan di lapas dan rutan yang tersebar di lingkungan Kantor Ditjen PAS Sumsel mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.