Ribuan Narapidana di DIY Dapat Remisi Idul Fitri, 10 Langsung Bebas

Ribuan Narapidana di DIY Dapat Remisi Idul Fitri, 10 Langsung Bebas

Adji G Rinepta - detikJogja
Senin, 31 Mar 2025 09:29 WIB
Penyerahan SK Remisi serentak seluruh Indonesia dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jumat (28/3/2025).
Penyerahan SK Remisi serentak seluruh Indonesia dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jumat (28/3/2025). Foto: Dok Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas)
Jogja -

Sebanyak 1.320 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan satu orang Anak Binaan di Lapas, Rutan, dan LPKA wilayah DIY menerima Remisi Khusus (RK) bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus bagi Anak Binaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto secara simbolis menyerahkan SK Remisi serentak seluruh Indonesia dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jumat (28/3/2025).

"Remisi dan PMP menjadi motivasi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri dan mewujudkan keadilan restoratif yang berfokus pada rehabilitasi. Remisi juga mengurangi overcrowding yang berdampak pada peningkatan pelayanan dan pembinaan Narapidana," terang Agus melalui keterangannya, Senin (31/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, kapasitas Lapas, LPKA, dan Rutan Se-DIY berjumlah 2.164 Orang. Sedangkan Jumlah WBP per tanggal 27 Maret 2025 se-DIY sejumlah 2.433 orang. Dari 1.321 WBP yang menerima remisi, 10 orang di antaranya langsung bebas.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Ditjenpas DIY) Lili mengatakan remisi hendaknya dapat dijadikan semangat bagi WBP untuk terus berbenah menjadi insan yang lebih baik.

ADVERTISEMENT

"Pemasyarakatan ini mempunyai tanggungjawab untuk membina para WBP sehingga mereka menyadari kesalahan dan bisa kembali ke arah yang lebih baik. Nantinya ketika mereka bebas juga dapat mandiri serta diterima masyarakat", ujar Lili.

Berikut Daftar Penerima Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025:

- Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta: 395 Narapidana
- Lapas Kelas IIA Yogyakarta: 414 Narapidana
- Lapas Kelas IIB Sleman: 114 Narapidana;
- Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta: 115 Narapidana
- Lapas Kelas IIB Wonosari: 118 Narapidana
- Rutan Kelas IIB Bantul: 95 Narapidana
- Rutan Kelas IIA Yogyakarta: 42 Narapidana
- Rutan Kelas IIB Wates: 20 Narapidana
- LPKA Kelas II Yogyakarta: 8 Orang (7 narapidana dan 1 Anak Binaan)
Jumlah : 1.321 Orang




(aku/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads