detikNews
Korupsi, Terorisme, hingga Kekerasan Seksual Tak Bisa Restorative Justice
Menkum Supratman menjelaskan tindak pidana yang dikecualikan dari restorative justice, termasuk korupsi dan kekerasan seksual. Syarat RJ juga diungkapkan.
Senin, 05 Jan 2026 13:32 WIB







































