5 Fakta Eks Sekda Konsel Tabrak Adiknya Saat Digerebek Diduga Selingkuh

Sulawesi Tenggara

5 Fakta Eks Sekda Konsel Tabrak Adiknya Saat Digerebek Diduga Selingkuh

Tim detikcom - detikSulsel
Sabtu, 08 Agu 2026 07:31 WIB
Mantan Sekda Konawe Selatan, Ichsan Porosi, ditetapkan tersangka setelah menabrak adiknya saat digerebek bersama selingkuhannya.
Mantan Sekda Konawe Selatan, Ichsan Porosi. Foto: dok istimewa
Kendari -

Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Sekda Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) Ichsan Porosi (56) digerebek berduaan dengan wanita diduga selingkuhannya di dalam mobil. Ichsan yang mencoba kabur mala menabrak adik kandungnya, Andriani Porosi alias AP (50) hingga luka parah.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Ade Irma Nasution, Perumahan Pradana Residence 9 Hombis, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kendari, Minggu (2/8) malam. Ichsan awalnya kepergok oleh istrinya, Clementia Corry Ratna dan anggota keluarga yang lain termasuk Andriani.

"Awalnya AP datang bersama istri, anak dan mertua tersangka ke lokasi sekitar pukul 22.30 Wita," kata Kasatreskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau saat konferensi pers, Kamis (6/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirangkum detikcom, berikut 5 fakta mantan Sekda Konsel tabrak adiknya saat digerebek diduga selingkuh:

1. Penggerebekan Ichsan Picu Keributan

Karu II Patroli Perintis Satsamapta Polresta Kendari Aiptu Amrullah mengatakan pihaknya awalnya menerima laporan melalui layanan darurat 110 terkait adanya keributan di lokasi tersebut. Tim patroli kemudian mendatangi lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

"Kami menerima aduan masyarakat adanya keributan di BTN Pradana Residence 9. Saat tiba di TKP, kami menemukan keributan antara suami (Ichsan) dan istri," kata Amrullah kepada wartawan, Selasa (4/8).

Amrullah mengungkapkan berdasarkan temuan petugas di lapangan, istri sah mendapati suaminya (Ichsan) berada di dalam sebuah mobil bersama perempuan lain. Kondisi itu kemudian memicu keributan yang melibatkan kedua belah pihak.

"Istri sah menemukan suaminya di dalam mobil bersama wanita lain. Dalam keributan itu, mobil Pajero warna hitam yang dikemudikan suami dicegat oleh mobil warna putih yang ditumpangi istri sah bersama keluarganya," jelasnya.

Amrullah menuturkan situasi di lokasi sempat memanas. Petugas kemudian mengambil langkah pengamanan dan membawa seluruh pihak yang terlibat ke Polresta Kendari.

"Selanjutnya kami berusaha meredam situasi di TKP dan membawa mereka ke Mako Polresta Kendari," bebernya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan  Ichsan Porosi (56) menabrak adik kandungnya, Andriani Porosi alias AP (50) saat digerebek berduaan bareng wanita lain di dalam mobil.Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Selatan Ichsan Porosi (56) menabrak adik kandungnya, Andriani Porosi alias AP (50) saat digerebek berduaan bareng wanita lain di dalam mobil. Foto: dok istimewa

2. Ichsan Tabrak Adiknya Saat Dicegat

Kasatreskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan mobil Ichsan dicegat karena ketahuan bersama wanita inisial EW yang diduga selingkuhannya. Saat itu korban Andriani berusaha menghentikan kakaknya dengan berdiri di depan mobil.

"Mereka mendapati tersangka berada di dalam mobil, kemudian korban (Andriani) berusaha menghentikan kendaraan dengan berdiri di depan mobil dan meminta tersangka keluar serta membuka pintu mobil," beber Welliwanto.

Namun Ichsan tidak menghiraukan permintaan adiknya. Ichsan tetap di atas mobil dan terus melaju hingga adiknya terlindas ban depan mobil sebelah kiri.

"Saat mobil tetap melaju kaki kiri AP terlindas ban depan sebelah kiri," ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, Andriani mengalami sejumlah luka serius dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Meski demikian, korban memutuskan pulang dan menolak tindakan operasi yang disarankan tim medis.

"Korban mengalami luka lebam, bengkak, serta patah tulang pada jari kaki kiri. Korban sempat dirawat di rumah sakit, namun memilih pulang dan menolak tindakan operasi," terang Welliwanto.

3. Polisi Tetapkan Ichsan Sebagai Tersangka

Suami Andriani kemudian melaporkan Ichsan ke Polresta Kendari. Polisi lalu melakukan gelar perkara dan menetapkan Ichsan sebagai tersangka dugaan penganiayaan berat terhadap adiknya, pada Senin (3/8).

"Hasil gelar perkara saudara Ichsan Porosi sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Welliwanto.

Atas perbuatannya, Ichsan dijerat Pasal 466 ayat (1), ayat (2), atau Pasal 474 KUHP tentang penganiayaan berat. Welliwanto memastikan proses hukum terhadap mantan Sekda Konsel itu masih terus berjalan.

"Proses hukum masih tetap berjalan, ada surat masuk pengajuan RJ (restorative justice) ke bapak Kapolresta Kendari, nanti dites saat gelar perkara," imbuhnya.

4. Ichsan Pakai Mobil Dinas-Pelat Palsu

Polisi mengungkap bahwa Toyota Fortuner hitam yang dikendarai Ichsan merupakan mobil dinas Pemkab Konsel. Saat kejadian, Ichsan diduga mengganti pelat mobil tersebut.

"Ini mobil dinas di Pemkab Konawe Selatan. Ini tidak teridentifikasi di Direktorat Lalu Lintas, di Samsat," kata Kapolresta Kendari Kombes Edwin L. Sengka saat konferensi pers, Kamis (6/8).

Edwin mengatakan pelat nomor B 1483 PDW yang terpasang pada mobil tersebut tidak ditemukan dalam database Direktorat Lalu Lintas maupun Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Dia memastikan pelat nomor yang digunakan bukan pelat resmi.

"Jadi pelat ini tidak teridentifikasi di Direktorat Lalu Lintas dan Samsat. Jadi ini palsu," terangnya.

Dia menegaskan bahwa perkara penggunaan mobil dinas dengan pelat nomor palsu masih didalami. Ichsan sendiri telah ditetapkan tersangka dugaan penganiayaan berat terhadap adik perempuannya.

"Temuan penggunaan pelat nomor palsu ini masih menjadi bagian dari pendalaman penyidikan," imbuhnya.

5. Bupati Konsel Copot Ichsan

Bupati Konsel, Irham Kalenggo mencopot Ichsan dari jabatan Sekda usai ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Kepala Inspektorat Konsel Narlian ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda berdasarkan surat perintah Plh Sekda Konsel bernomor 800.1.3.1/3472.

"Penunjukan Plh Sekda ini merupakan langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Konawe Selatan tetap berjalan optimal dan tanpa hambatan," kata Irham dalam keterangannya, Rabu (5/8).

Ilham menegaskan, penunjukan Plh Sekda dilakukan untuk memastikan jalannya roda pemerintahan di Pemkab Konsel selama Sekda definitif menjalani proses hukum. Dia menegaskan, pelayanan publik dan koordinasi antarperangkat daerah tidak boleh terganggu oleh kondisi tersebut.

"Langkah ini kami ambil sebagai bentuk tanggung jawab Pemkab Konsel dalam menjaga keberlangsungan roda pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tegas dia.

Penunjukan Plh Sekda Konsel juga bertujuan memberikan ruang bagi Ichsan Porosi untuk menjalani proses hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, langkah tersebut diambil agar masing-masing pihak dapat menjalankan tanggungjawabnya secara optimal.

"Di sisi lain, penunjukan ini juga bertujuan memberikan ruang agar Ichsan Porosi dapat berfokus menyelesaikan proses hukum yang sedang dihadapinya," ungkapnya.

Irham berharap dengan pergantian posisi pejabat ini dapat meningkatkan sinergi antarperangkat daerah di lingkup Pemkab Konsel. Selain itu diharapkan terjaga solidaritas demi kondusivitas pembangunan di daerah.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video Prabowo Sentil Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M: Pejabat Tak Efisien"
[Gambas:Video 20detik] (hsr/hsr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads