Petani asal Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro bernama Suginanto (44) terpaksa harus mendekam di bui karena dilaporkan Perum Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Padangan. Tak hanya itu, Perhutani juga menolak restoratif justice (RJ).
Berikut fakta-fakta penahanan Suginanto:
1. Ditangkap bulan Juli
Suginanto ditangkap polisi hutan pada 29 Juli 2026 saat mengambil dua potong kayu jati di petak 128 F RPH Nganti, BKPH Ngraho. Ia kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suginanto kini masih menjalani penahanan di Mapolres Bojonegoro. Polisi juga masih mendalami perkara tersebut, termasuk apakah pengambilan kayu itu merupakan perbuatan pertama yang dilakukan Suginanto.
2. Polisi usahakan RJ
Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan pihaknya sebenarnya sudah mengusahakan mekanisme restorative justice (RJ) terhadap Suginanto dengan pihak Perhutani sebagai pelapor masih dilakukan.
Cipto mengatakan mekanisme RJ telah diatur dalam KUHAP baru. Namun, penerapannya dalam perkara Suginanto terkendala penolakan pihak pelapor yang menutup pintu damai.
"Memang RJ diatur di KUHAP baru, tetapi ada beberapa pertimbangan dari pihak pelapor," ujar Cipto, Selasa (22/9/2026).
3. Kasus masih bergulir
Selain mempertimbangkan pertimbangan keberatan pelapor, pihak kepolisian juga terus melakukan pendalaman materiil terkait rekam jejak aksi yang dilakukan oleh Suginanto. Hal ini bertujuan untuk memastikan apakah aksi pengambilan kayu jati tersebut murni tindakan spontan atau sudah pernah terjadi sebelumnya.
"Masih kami dalami apakah pelaku baru melakukan perkara ini, atau sebelumnya pernah melakukan hal yang sama," terang Cipto.
Dengan penolakan damai dari pihak Perum Perhutani KPH Padangan, proses hukum terhadap Suginanto kini dipastikan tetap berlanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
4. Perhutani tegas ke rakyat kecil
Terpisah, Asisten Perhutani (Asper) KPH Padangan Slamet Wahono menegaskan menolak mekanisme RJ. Dengan garang, ia mengaku ingin memberik pelajaran kepada Suginanto.
"Untuk pengajuan RJ kami menolak dengan berbagai alasan. Yang terpenting adalah membuat efek jera terhadap pelaku," tegas Slamet.
5. Imbas ke keluarga Suginanto
Akibat penahanan Suginanto, kondisi ekonomi keluarganya pun ikut terdampak. Sang istri, Suniti (35), kini harus memenuhi kebutuhan rumah tangga dengan gali lobang tutup lobang.
"Ya pas-pasan, sekarang bertahan hidup juga dari utang ke utang," ujar Suniti ditemui detikJatim.
Menurut Suniti, selama ini suaminya bekerja serabutan. Suginanto juga biasa mencari tunggak kayu dan ranting pohon untuk kemudian dijual. Hasilnya kemudian digunakan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun setelah suaminya ditahan, pemasukan keluarga praktis berkurang. Suniti pun kesulitan mencari pekerjaan maupun sumber penghasilan di sekitar tempat tinggalnya.
"Saya mau kerja juga nggak ada kerjaan, dan nggak ada garapan sama sekali di hutan," ujarnya.
6. Anak Suginanto terpaksa pulang dari Surabaya
Anak pertama Suniti yang baru lulus dan sempat mendapat pekerjaan di Surabaya bahkan memilih pulang ke Bojonegoro. Tujuannya tak lain karena harus membantu keluarga dan menjaga adiknya yang masih berusia 9 tahun.
"Anak saya yang di Surabaya sekarang pulang bantu saya jaga adiknya yang berusia 9 tahun," tambah Suniti.
7. Anak bungsu jadi sasaran bully
Dampak perkara tersebut juga dirasakan anak bungsu Suginanto dan Suniti. Anak berinisial M itu sempat tidak masuk sekolah selama tiga hari setelah menjadi sasaran ejekan teman-temannya.
"Anak yang terakhir itu sempat tiga hari berhenti sekolah, karena di-bully temannya," ujar Suniti.
"Sempat di-bully, 'kamu nggak punya bapak, bapakmu di penjara'," sambungnya.
Meski demikian, anak bungsu Suginanto kembali bersekolah. Ini setelah mendapat pendampingan dari pihak sekolah. Guru juga memberikan pemahaman kepada teman-teman M agar tidak lagi melakukan perundungan.
"Sekarang sudah mau sekolah lagi. Temen-temennya yang nge-bully dibilangi kalau nggak boleh kayak gitu, dibilangin sama gurunya," katanya.
8. Suginanto disebut istri baru pertama kali ambil kayu
Menurut Suniti, pengambilan kayu tersebut disebut merupakan kali pertama dilakukan suaminya. Ia menyebut Suginanto saat itu sedang tidak memiliki pekerjaan maupun penghasilan.
"Kalau soal ambil kayu itu, ya memang baru pertama kali ambil, karena begitu suntuknya tidak ada kerjaan," ujarnya.
Suniti masih mengingat saat suaminya berpamitan pergi pada pagi hari untuk mencari penghasilan demi memenuhi kebutuhan keluarga.
"Sempat pamitan ke saya waktu berangkat pagi subuh itu, bilangnya mau cari rezeki untuk beli beras dan jajannya anak-anak," katanya.
9. Keluarga rutin besuk di tahanan
Hingga kini, Suniti dan anak pertamanya rutin menjenguk Suginanto sekitar seminggu sekali. Ia bersykur karena kondisi suaminya selama dalam tahanan polisi dalam keadaan sehat.
"Alhamdulillah sehat. Semoga bisa segera keluar, dan kembali berkumpul sama keluarga," harap Suniti.
"Satu minggu sekali njenguk, saya pamit ke anak saya yang kedua itu, bilang kalau jemput bapak, ya kalau sudah pulang ditanyain, bapak kok nggak ikut pulang," pungkasnya.
