Warga Bendan Ngisor, Semarang, memasang spanduk yang meminta Juladi pindah. Juladi ialah ortu siswi SD yang viral karena berangkat sekolah lewat pinggir sungai.
Gus Nur, dihukum 4 tahun penjara karena ujaran kebencian terkait ijazah palsu Jokowi, kini bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Warga binaan kasus perdagangan manusia, Pitna Wati, dibebaskan melalui amnesti Presiden RI. Pemberian amnesti ini berdasarkan kondisi kesehatan kritisnya.