Proses hukum kasus remaja berusia 15 tahun diperkosa 27 pria di terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sampang. Satu dari sembilan terdakwa yang telah disidang resmi dijatuhi vonis 3 tahun penjara.
Juru Bicara PN Sampang, Eliyas Eko Setio, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat enam perkara yang disidangkan terkait kasus pemerkosaan anak di bawah umur tersebut. Satu perkara dengan status Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) telah memasuki tahapan putusan.
"Sudah ada perkara yang diputus oleh hakim tunggal, yaitu perkara nomor enam. Dari tuntutan awal empat tahun penjara, hakim memutus tiga tahun penjara serta pelatihan kerja selama enam bulan," ujar Eliyas, Rabu (29/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eliyas menjelaskan, terdakwa ABH tersebut akan menjalani masa pemidanaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Blitar. Sementara itu, program pelatihan kerja selama enam bulan akan dilaksanakan di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Sampang.
Atas putusan majelis hakim tersebut, baik pihak terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan masih pikir-pikir.
Selain satu perkara yang telah diputus, Eliyas menambahkan masih ada lima perkara ABH lain yang berada pada tahap pembacaan tuntutan dengan rata-rata ancaman empat tahun penjara. Pihak pengadilan menargetkan seluruh persidangan terdakwa anak tersebut tuntas pada awal Agustus.
"Untuk proses persidangan lima perkara lainnya masih dalam tahap tuntutan. Putusannya kemungkinan akan dibacakan minggu depan," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Sampang jadi korban pemerkosaan brutal yang dilakukan oleh 27 pria. Aksi biadab ini terungkap setelah korban dan keluarganya lapor ke kepolisian.
Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan peristiwa tersebut menimpa korban dalam kurun empat bulan. Pihak keluarga kemudian baru melaporkan kasus itu tanggal 29 Juni 2026 karena korban mengalami trauma berat.
"Dalam kurun waktu pada bulan Februari 2026 sampai bulan Mei 2026 sekira pukul 21.00 WIB," kata Hartono saat jumpa pers, Jumat (10/7/2026).
