detikSumut
Pelaku Mutilasi Putri Kandung di Inhil Dituntut Hukuman Mati!
Arharuby dituntut hukuman mati karena memutilasi anak kandungnya sendiri. Saat itu, Arharuby mengaku memutilasi anaknya agar masuk surga.
Kamis, 03 Nov 2022 22:44 WIB