Ada Riwayat ODGJ, Suami Mutilasi-Rebus Daging Istri di Sumut Tetap Dipidana

Berita Nasional

Ada Riwayat ODGJ, Suami Mutilasi-Rebus Daging Istri di Sumut Tetap Dipidana

TIm detikX & Tim detikSumut - detikSulsel
Sabtu, 19 Nov 2022 12:05 WIB
Harapan Munte, pelaku mutilasi di Sumut
Foto: Ilustrator: Edi Wahyono
Humbang Hasudutan -

Suami mutilasi istri di Kabupaten Humbang Hasudutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut), Harapan Munte alias HM (44) disebut memiliki riwayat penyakit jiwa atau ODGJ. Namun penyidik tetap memproses pidana karena pelaku dianggap normal.

Dilansir detikX, Sabtu (19/11/2022), Harapan disebut pernah menusuk seorang tukang pijat yang tengah memijatnya. Saat itu, kejiwaan Harapan dianggap sedang terganggu dan sempat dirawat di rumah sakit jiwa pada 2004.

Gangguan jiwa yang dialami Harapan mungkin sudah muncul saat dirinya terbakar pada bagian kepala dan punggungnya ketika berumur 1,5 tahun. Sebelum dibunuh suaminya, korban Nurmaya sempat menceritakan kepada keluarga bahwa suaminya kumat lagi sehingga kakak kandung pelaku, Marnangko sempat meminta menyimpan semua barang benda tajam yang berbahaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi tidak ada yang menyangka akan terjadi peristiwa seperti ini. Adikku membunuh istrinya," ujar Marnangko lirih.

Soal kelainan jiwa Harapan juga diakui Camat Dolok Sunggal, Eliapzan Sihotang. Bahkan, menurutnya, 10 tahun lalu, Harapan sempat menjalani perawatan penuh di rumah sakit jiwa dengan kartu merah.

"Bahkan itu sebelum mereka menikah," ungkap Eliapzan Sihotang kepada detikSumut, Sabtu, 12 November 2022.

ADVERTISEMENT

Kendati adanya riwayat ODGJ tersebut, polisi sejauh ini masih menganggap kejiwaaan Harapan normal ketika melakukan pembunuhan keji tersebut. Selama diperiksa, Harapan juga selalu menjawab dengan baik, walau lamban dalam memberikan jawaban.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukup Pidana (KUHP). Ia diancam hukuman pidana mati atau seumur hidup.

Kronologi HM Bunuh dan Mutilasi Istrinya

Pelaku HM membunuh istrinya di rumahnya pada Jumat (11/11) malam. Pelaku awalnya mengurung korban di dalam kamar dan pelaku bergegas mengambil sebilah pisau.

Pelaku kemudian kembali lagi ke kamar tempat dia mengurung istrinya dan tanpa basa-basi langsung menusuk korban. Pelaku HM menyerang area vital seperti leher dan dada korban.

AKBP Achmad mengatakan pelaku juga langsung memutilasi jasad istrinya. Awalnya, pelaku HM memotong leher korban hingga benar-benar putus.

"Pukul 19.00 WIB tersangka memotong leher korban hingga terputus dengan menggunakan satu pisau setelah itu memasukkannya ke dalam sebuah karung," ujar AKBP Achmad kepada detikSumut, Senin (14/11).

Lebih lanjut, pelaku juga memotong bagian tangan agar terpisah dari tubuh. Pelaku kemudian memotong bagian kaki untuk dipisahkan dari tubuh korban.

"HM memotong tubuh korban (NS) bagian tangan, kemudian mencuci potongan tangan dan memasukkan ke dalam panci, berikan air dengan menambahkan garam beserta ke dalam panci untuk direbus," katanya.

Saat jam menunjukkan pukul 03.40 WIB, Sabtu (12/11) dini hari, pelaku HM membungkus potongan kaki korban menggunakan selimut. Selanjutnya potongan kaki korban yang dibungkus selimut tersebut kembali dimasukkan ke dalam karung.

"Tersangka membungkus kedua kaki korban menggunakan selimut dan dimasukkan ke dalam satu karung plastik. Kemudian membawanya ke belakang rumah tersangka untuk dibakar menggunakan satu buah mancis," ujar Achmad.

Simak selengkapnya ulasan tim detikX di sini..

Pelaku Mau Nikah Lagi

Sebelum membunuh istrinya, pelaku HM sempat mengaku kepada korban bahwa dia ingin menikah lagi. Pelaku berdalih ke istrinya bahwa dia ingin menikah lagi karena mereka belum memiliki anak dari hasil pernikahan mereka.

Pelaku HM pun sudah pernah mempertemukan NS dengan calon istri keduanya. Korban NS lantas mengatakan bahwa HM adalah ODGJ.

"Jangan mau kawin sama dia. Orang gila itu," ucap Camat Dolok Sanggul Eliapzan Sihotang menirukan perkataan NS ke calon istri kedua HM.

Diduga karena perkataan korban tersebut, HM merencanakan pembunuhan terhadap istrinya. Dari keterangan yang diperoleh dari abang NS, korban sebelumnya dihantam pakai benda tumpul pada Jumat (11/11) malam sampai tewas.

"Setelah itu, NS dimutilasi. Sempat abang NS ini merasa aneh kenapa HM kampak kayu malam-malam. Barulah tadi dia sadar rupanya sedang memutilasi," ujarnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT di Sumut"
[Gambas:Video 20detik]
(hmw/alk)

Hide Ads