Keji Suami di Sumut Mutilasi-Rebus Daging Istri gegara Ingin Nikah Lagi

Berita Nasional

Keji Suami di Sumut Mutilasi-Rebus Daging Istri gegara Ingin Nikah Lagi

Tim detikSumut - detikSulsel
Rabu, 16 Nov 2022 05:30 WIB
Tampang pria di Humbahas yang mutilasi lalu bakar istrinya (Foto: Istimewa)
Tampang pria di Humbahas yang mutilasi lalu bakar istrinya. Foto: Istimewa
Humbang Hasundutan -

Pria berinisial HM, warga Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut) membunuh istrinya, NS dengan cara dimutilasi lalu direbus dan dibakar. Aksi keji itu dilakukan HM karena diduga ingin menikah lagi.

HM disebut-sebut sempat mengatakan kepada istrinya bahwa dia ingin menikah lagi. Salah satu alasannya karena pernikahan mereka belum mendapatkan anak, sekalipun keduanya sudah mengadopsi anak.

Belakangan, HM mempertemukan NS dengan calon istri keduanya. Saat itu NS kemudian melontarkan kata-kata yang menyebut HM adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan mau kawin sama dia. Orang gila itu," ucap Camat Dolok Sanggul Eliapzan Sihotang menirukan perkataan NS ke calon istri kedua HM, dilansir dari detikSumut, Selasa (16/11/2022).

Perkataan itu lantas membuat HM diduga merencanakan pembunuhan terhadap istrinya. Berdasarkan keterangan kakak NS, korban awalnya dihantam menggunakan benda tumpul pada Jumat (11/11) malam hingga tewas.

ADVERTISEMENT

"Setelah itu, NS dimutilasi. Sempat abang NS ini merasa aneh kenapa HM kampak kayu malam-malam. Barulah tadi dia sadar rupanya sedang memutilasi," ujarnya.

Pelaku Sakit Hati

Polisi mengungkap motif pembunuhan sadis itu karena sakit hati terhadap korban. Pelaku tidak terima perlakuan istrinya yang sering berkata kasar kepadanya.

"Motif sementara sakit hati dengan istri. Pengakuan pelaku, beberapa kali istri ini melontarkan kata-kata kasar. Tapi ini masih didalami," kata Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Maruli Purba Tanjung, Minggu (13/11).

Pihaknya juga saat ini masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara di Medan. Di sisi lain, Iptu Murili membenarkan bahwa pelaku sempat mengalami gangguan jiwa.

"Tapi itu tahun 2004, pelaku sempat dirawat di rumah sakit jiwa di Medan. Tapi setelah itu tidak lagi. Namun, pengakuan pelaku membunuh istrinya secara sadar dan tiba-tiba," ujarnya.

Detik-detik pelaku mutilasi korban di halaman selanjutnya.

Kronologi Pembunuhan

HM menghabisi nyawa istrinya di rumahnya pada Jumat (11/11). Dia membunuh korban menggunakan pisau dapur dengan cara menusuk korban pada area vital seperti leher dan dada.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin mengatakan HM awalnya menguncikan istrinya di dalam kamar. Selanjutnya tersangka HM mengambil pisau dapur dan kembali masuk ke dalam kamar.

Selanjutnya HM mencekik korban dan lanjut menusuknya menggunakan pisau sebanyak satu kali ke bagian leher kanan. Dia juga menyeret tubuh korban ke dapur dengan cara menarik kedua kaki.

Saat berada di dapur, HM kembali menusuk korban pada bagian dada sebanyak dua kali. Setelah itu pelaku mulai memutilasi korban. Pertama-tama dia memotong leher korban hingga putus pada Jumat (11/11) malam.

Selain itu, HM juga terungkap memotong bagian tangan agar terpisah dari tubuh. Begitu juga dengan kaki korban turut dipotong untuk dipisahkan.

"Pukul 19.00 WIB tersangka memotong leher korban hingga terputus dengan menggunakan satu pisau setelah itu memasukkannya ke dalam sebuah karung," ungkap AKBP Achmad, Senin (14/11).

Pelaku HM kemudian merebus dan membakar potongan-potongan tubuh korban. Awalnya tersangka mencuci potongan tangan korban dan memasukkannya ke dalam panci berisikan air untuk direbus. HM juga menambahkan garam ke dalam panci tersebut.

"HM memotong tubuh korban (NS) bagian tangan, kemudian mencuci potongan tangan dan memasukkan ke dalam panci, berikan air dengan menambahkan garam beserta ke dalam panci untuk direbus," katanya.

Selanjutnya saat jam menunjukkan pukul 03.40 WIB, Sabtu (12/11) dini hari, tersangka membungkus potongan kaki korban menggunakan selimut. Selanjutnya potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam karung.

"Tersangka membungkus kedua kaki korban menggunakan selimut dan dimasukkan ke dalam satu karung plastik. Kemudian membawanya ke belakang rumah tersangka untuk dibakar menggunakan satu buah mancis," ujar Achmad.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT di Sumut"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/ata)

Hide Ads