Mantan Manajer PT Pos Finansial (Posfin) Rico Deniza Candra didakwa melakukan korupsi sejumlah proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 51,5 miliar.
Kasus dugaan korupsi PT Posfin memasuki babak baru. Tersangka Frengky Alex Roberto diadili atas kasus yang menimbulkan kerugian negara puluhan miliar itu.