Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2018-2023 Zulkieflimansyah menjadi saksi korban dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Junaidin.
Polisi menangkap pria berinisial H (43) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), usai membunuh istrinya inisial J (35) hingga mayat korban ditimbun dalam rumah.
Pria berinisial H (43) nekat membunuh istrinya inisial J (35) hingga pelaku menimbun mayat korban dalam rumah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Muhammad Andika Mowardi, pelapor Ghatan Saleh di kasus penembakan, dijemput paksa polisi. Kini yang bersangkutan juga dilaporkan ke Polres Metro Jaksel.