detikJateng
MK Putuskan SD-SMP Swasta Gratis, Ini Alasannya
MK memerintahkan Pemerintah untuk menggratiskan biaya pendidikan dasar 9 tahun baik di sekolah negeri dan swasta. Berikut pertimbangan MK dalam putusannya.
Rabu, 28 Mei 2025 10:31 WIB