Hakim MK Sebut Tugas Guru Berat, Ngajarin Sampai Nyebokin

ADVERTISEMENT

Hakim MK Sebut Tugas Guru Berat, Ngajarin Sampai Nyebokin

pal - detikEdu
Kamis, 14 Agu 2025 08:30 WIB
Hakim MK Arief Hidayat (dok. YouTube MK)
Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (dok. YouTube MK)
Jakarta -

Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menilai beban kerja guru, khususnya di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), lebih berat dibandingkan dosen.

Pernyataan ini disampaikan Arief Hidayat saat menanggapi keterangan pihak pemerintah diwakili Staf Ahli Bidang Regulasi dan Antar Lembaga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Biyanto dalam sidang pemeriksaan perkara uji materi Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menetapkan batas usia pensiun guru 60 tahun.

Uji materi tersebut dimohonkan Sri Hartono, guru SMA Negeri 15 Semarang, Jawa Tengah yang menilai perbedaan batas usia pensiun antara guru dengan dosen menciptakan ketidakadilan. Adapun usia pensiun dosen dalam UU tersebut adalah 65 tahun sementara guru besar mencapai 70 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief Hidayat menyebut keterangan pemerintah mengandung paradoks yang membutuhkan penjelasan lebih mendalam. "Paradoksnya gini, guru hanya berfungsi untuk mendidik, berada di kelas, menyiapkan materinya di rumah, hanya melakukan pendidikan. Usianya lebih pendek usia pensiunnya. Kenapa yang lebih berat malah boleh sampai di usia yang lebih tinggi sedangkan ini yang hanya pendidikan kok enggak boleh. Ini mohon untuk bisa diberikan reasoning yang mendalam," katanya.

ADVERTISEMENT

Dalam persidangan, Biyanto menjelaskan beban kerja dosen secara mendasar berbeda dengan guru karena adanya kewajiban tridharma perguruan tinggi yaitu pendidikan atau pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sementara guru hanya difokuskan pada aspek pendidikan/pembelajaran tanpa kemudian dibebani tugas untuk melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Biyanto juga menyampaikan penelitian Dewi Rosita Rusdi berjudul Pengaruh Usia Guru, Pengalaman Dalam Mengajar dan Tingkat Pendidikan Guru Terhadap Profesionalitas Kinerja Guru di MTs Alurwatul Wutqo Bulurejo, Jombang. Penelitian tersebut menemukan adanya hubungan antara pertambahan usia guru dan penurunan aspek fisiologis tertentu. Pada rentang usia 30-45 tahun, guru mulai mengalami penurunan fungsi fisik yang dapat memengaruhi kualitas kinerja di kelas.

Kajian lain yang diberikan pemerintah dengan judul Effects of Age on Teachers' Self-Efficacy: Evidence from Secondary Schools oleh Silvester JO Odanga dan Peter JO Aloka. Artikel ini menunjukkan efikasi diri guru atau keyakinan terhadap kemampuan mengelola dan melaksanakan tugas pembelajaran, berkaitan erat dengan faktor usia.

Arief sendiri memandang tugas guru sebenarnya lebih berat ketimbang dosen. Dengan pengalaman lebih dari 40 tahun sebagai dosen, Arief mengungkapkan dosen memiliki mahasiswa yang cenderung mandiri dalam belajar.

"Kalau dosen ngajar mau mahasiswanya mudheng (paham-red) atau tidak ya terserah dia belajar sendiri, ya lebih banyak mandiri," ujar Arief. "Tapi kalau guru, mendidik sejak awal. Apalagi guru PAUD ngajari termasuk nyewoki (nyebokin), lebih berat daripada dosen itu. Lah kalau dosen mosok nyeboki segala kacau balau nanti itu ya."




(pal/faz)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads