Sosok Soepomo: Peran Kunci dalam Perumusan UUD 1945 dan Awal Kemerdekaan

Sosok Soepomo: Peran Kunci dalam Perumusan UUD 1945 dan Awal Kemerdekaan

Anindya Milagsita - detikJateng
Minggu, 17 Agu 2025 12:45 WIB
Soepomo
Ilustrasi Soepomo. (Foto: Dok Situs Resmi IKPNI: Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia)
Solo -

Kemerdekaan Indonesia bisa diraih berkat perjuangan yang dilakukan oleh para pahlawan dan tokoh-tokoh penting di baliknya, termasuk Soepomo. Lantas, siapa itu Soepomo?

Nama Soepomo mungkin tidak asing lagi di telinga sebagian masyarakat Indonesia. Ini dikarenakan dirinya menjadi bagian yang tak terlepas dari proses Indonesia menuju kemerdekaan. Sosoknya bahkan masuk dalam jajaran tokoh penting dalam perumusan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sumber hukum tertinggi di Tanah Air.

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan di tanggal 17 Agustus, mari mengenang kembali peran dan sosok Soepomo secara lebih dekat. Simak biografi Soepomo serta peran pentingnya dalam rangka awal kemerdekaan dan perumus UUD 1945 berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siapa Itu Soepomo?

Mengutip dari buku 'Pendidikan Kewarganegaraan' oleh Drs Hasim M, Soepomo atau yang juga dikenal sebagai Prof Mr Dr Soepomo lahir di Sukoharjo pada tanggal 22 Januari 1903. Sosoknya dikenal berasal dari keluarga priyayi. Bahkan Soepomo sempat mengenyam pendidikan hingga ke tingkat yang tinggi di masa itu.

ADVERTISEMENT

Tercatat Soepomo pernah belajar di Europeesche Lagere School (ELS) pada tahun 1917. Kemudian beberapa tahun setelahnya ia kembali mengenyam pendidikan di Meer Uitgebreid Lagere Onderwijs pada tahun 1920. Pendidikan tinggi Soepomo berlabuh pada Bataviasche Rechtshoogeschool di tahun 1923 lalu.

Pendidikan yang diperoleh oleh Soepomo tidak berhenti sampai di situ saja. Setelah lulus dari Bataviasche Rechtshoogeschool, Soepomo mendapatkan pekerjaan sebagai pegawai negeri pemerintah kolonial.

Pada era tahun 1924-1927, Soepomo juga mendapatkan peluang untuk melanjutkan pendidikan di Rijksuniversiteit Leiden Belanda. Bahkan dirinya memperoleh kesempatan dibimbing langsung oleh seorang profesor hukum, yaitu Cornelis van Vollenhoven.

Sementara itu, menurut buku 'Pendidikan Kewarganegaraan: Kelas 6' karya M Masan dan Rachmat, Soepomo berhasil mendapatkan gelar doktor di tahun 1927. Sosoknya dikenal memiliki keahlian di bidang hukum. Ini dibuktikan salah satunya dengan pengalaman bekerja di Pengadilan Negeri.

Minatnya terhadap bidang hukum membawa Soepomo memiliki cita-cita yang begitu tinggi untuk negerinya. Di dalam buku karya 'Agus Salim' berjudul 'Ensiklopedi Tokoh Nasional : Mr. Soepomo', setelah menyelesaikan pendidikan di Universitas Leiden, Belanda, Soepomo memilih pulang ke Indonesia.

Pada saat itu, dirinya memiliki keinginan untuk menggunakan ilmu yang diperoleh agar dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang terjadi di negerinya. Hal ini didukung juga dengan pemerintah kolonial yang memberikannya kesempatan belajar untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Soepomo memiliki ketertarikannya dengan bidang hukum adat. Terlebih lagi di Indonesia, hukum adat menjadi hal yang begitu kaya yang menarik untuk dibahas dan dipelajari lebih lanjut lagi. Berkat keuletannya, Soepomo berhasil mendapatkan anugerah Penghargaan Gadjah Mada berkat disertasi yang dibuatnya berjudul 'De Reorganisatie van Het Agrarisch Stelseel ini Het Gewest Surakarta'.

Peran Soepomo dalam Awal Kemerdekaan

Gemilangnya pendidikan yang berhasil diraih oleh Soepomo membuatnya disambut dengan begitu hangat di negeri tempat ia tinggal. Masih mengacu dari buku yang sama, keberhasilan Soepomo menjadi sebuah kebanggaan tersendiri karena akhirnya ada orang pribumi yang berhasil meraih gelar tinggi dalam dunia akademik.

Setelah lulus dan mendapatkan gelar Doktor, Soepomo kembali ke Indonesia. Tepatnya di wilayah Jogja yang mana dirinya mendapatkan pekerjaan sebagai pegawai pemerintah kolonial, tepatnya di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Tak hanya sekadar bekerja saja, Soepomo juga mengabdikan dirinya kepada rakyat. Sejak tahun 1927 Soepomo secara aktif memberikan penyuluhan kepada rakyat. Hal ini berangkat dari kondisi rakyat yang bisa dibilang masih terjerat dalam kesengsaraan dan kebodohan.

Dirinya memberikan penyuluhan kepada rakyat agar mengutamakan pendidikan dan terus bangkit dari keterpurukan. Bahkan Soepomo menyisihkan sebagian pendapatannya untuk membantu biaya pendidikan anak-anak dari keluarga yang tidak mampu.

Menjelang kemerdekaan Indonesia, Soepomo mendapatkan kesempatan untuk terlibat dalam prosesnya. Salah satunya tergabung sebagai anggota dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Melalui proses inilah Soepomo menyampaikan pandangannya tentang dasar hukum di Indonesia, yang nantinya kita kenal sebagai Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945.

Peran Soepomo dalam Perumusan UUD 1945

Lantas, bagaimana peran Soepomo dalam perumusan UUD 1945? Mengacu dari buku 'Mengenal Indonesia, Mengenal Diri Kita' oleh Sahabat Khatulistiwa, BPUPKI melibatkan sejumlah tokoh yang dianggap mumpuni untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan ketatanegaraan di Indonesia.

Soepomo cenderung memiliki pandangan yang berlainan dengan anggota BPUPKI lainnya, termasuk Mohammad Hatta dan Mohammad Yamin. Soepomo memiliki pandangan yang lebih cenderung berkaitan dengan negara integralistik, yaitu tidak ada batasan antara negara dan rakyatnya.

Oleh sebab itu, tidak perlu adanya pemisahan kekuasaan atau penjaminan hak politik. Hal ini dikarenakan negara adalah rakyat, sedangkan rakyat adalah negara.

Pandangan Soepomo diwujudkan dalam sebuah pepatah berbunyi, 'manunggaling kawulo Gusti' yang berarti 'menyatunya hamba dengan tuan'. Pada saat sidang BPUPKI pertama digelar di tanggal 29 Mei 1945, tidak sedikit anggotanya yang menyampaikan pandangan tentang dasar negara.

Di momen inilah Soepomo memberikan pidatonya tentang dasar negara sesuai dengan pandangannya. Ada lima poin rumusan dasar negara yang berasal dari pemikirannya. Berikut beberapa di antaranya:

  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan sosial

Tak hanya terlibat dalam rumusan dasar negara yang kini kita kenal sebagai Pancasila, Soepomo juga memiliki andil dalam perumusan UUD 1945. Di dalam buku 'Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VIII' karya PNH Simanjuntak, SH, setelah rumusan dasar negara disepakati dan ditandatangani, pada sidang BPUPKI tahap 2 yang berlangsung di tanggal 10 Juli 1945 terdapat pembahasan tentang rencana Undang-Undang Dasar. Pada saat itu, dibentuk Panitia Kecil Perancang Undang-Undang Dasar yang ketuanya tidak lain adalah Soepomo.

Panitia ini melakukan perumusan rancangan Undang-Undang Dasar yang telah disempurnakan bahasanya. Tidak hanya itu saja, panitia ini juga bertanggung jawab untuk menyusun dan menyempurnakan rancangan Undang-Undang Dasar yang sebelumnya telah disepakati.m

Tidak butuh waktu yang lama, di tanggal 13 Juli 1945, Panitia Kecil berhasil menyelesaikan tugasnya dan memberikan laporan. Hingga akhirnya di tanggal 16 Juli 1945, rumusan Undang-Undang Dasar Negara yang telah disempurnakan dan disepakati secara bulat selanjutnya disebut sebagai Undang-Undang Dasar 1945 yang kita kenal saat ini.

Itulah tadi penjelasan sekilas biografi Soepomo dan peranannya dalam awal kemerdekaan sekaligus perumusan UUD 1945. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan baru bagi detikers, ya.




(sto/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads