MK Bacakan Putusan Dismissal Gugatan Sengketa Pilkada di Sulsel Hari Ini

PILKADA Sulawesi Selatan

Kenali Kandidat

MK Bacakan Putusan Dismissal Gugatan Sengketa Pilkada di Sulsel Hari Ini

Sahrul Alim - detikSulsel
Selasa, 04 Feb 2025 09:28 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)-(Anggi Muliawati/detikcom
Foto: Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)-(Anggi Muliawati/detikcom
Makassar -

Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sela atau dismissal untuk gugatan perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (PHPU) atau sengketa pilkada serentak. Di Sulsel sendiri sengketa untuk 7 pilkada di Sulawesi Selatan (Sulsel) akan dibacakan hari ini.

Putusan dismissal tersebut akan dibacakan hakim MK dalam sidang pleno yang dibagi 3 sesi, Selasa (4/2/2025). Adapun tujuh gugatan pilkada di Sulsel yang bakal diputuskan MK hari ini yaitu Pilgub Sulsel, Pilwalkot Makassar, Palopo, Parepare, Pilkada Takalar, Toraja Utara dan Bulukumba.

Sesi pertama dijadwalkan mulai pukul 09.00 Wita, di dalam pleno ini MK termasuk akan memutus Pilkada Takalar dan Toraja Utara. Sidang tersebut berada di ruangan Panel III.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesi kedua dijadwalkan dimulai pada pukul 14.30 Wita. MK pada sesi ini akan membacakan putusan untuk Pilwakot Palopo pada Panel II dan Pilkada Bulukumba pada Panel III.

Sementara pada sesi ketiga dibacakan pukul 20.30 Wita. Sesi ini meliputi untuk PHP Kada Pilgub Sulsel di Panel II dan Pilwalkot Makassar dan Parepare di Panel III.

ADVERTISEMENT

Sementara putusan dismissal 4 gugatan pilkada lainnya yani Jeneponto, Pangkep, Pinrang dan Kepulauan Selayar akan dibacakan pada Rabu (5/2) besok.

Untuk diketahui, sebanyak 11 pasangan calon kepala daerah di Sulsel mengajukan sengketa pilkada di MK. Daerah tersebut meliputi Makassar yang digugat oleh Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi A. Uskara.

Pilkada Bulukumba yang digugat oleh Jamaluddin M. Syamsir-Tomy Satria Yulianto. Pilwakot Palopo yang digugat oleh Farid Kasim-Nurhaenih, Pilakada Takalar yang digugat oleh Syamsari - M. Natsir Ibrahim.

Pilkada Toraja Utara yang digugat oleh Yohanis Bassang-Marthen Rante Tondok. Pilkada Parepare yang digugat oleh Erna Rasyid Taufan-M. Rahmat Sjamsu Alam

Selanjutnya pilkada Pinrang yang digugat oleh Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir, pilkada Kepulauan Selayar yang digugat oleh Ady Ansar-M. Suwadi.

Kemudian Pilkada Jeneponto digugat oleh Muhammad Sarif-Moch. Noer Alim Qalby, pilkada Pangkep digugat oleh Andi Muhammad Khairul Akbar-Amiruddin, Pilgub Sulsel yang digugat oleh Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad.

Dari informasi yang dihimpun, berikut jadwal sidang pembacaan putusan dismissal 7 pilkada di Sulsel hari ini:

Sesi I Pukul 09.00 Wita

Panel III:

  • Kabupaten Takalar
  • Kabupaten Toraja Utara

Sesi II Pukul 14.30 Wita

Panel II:

  • Kota Palopo

Panel III:

  • Kabupaten Bulkumba

Sesi III Pukul 20.30 Wita

Panel II:

  • Provinsi Sulawesi Selatan

Panel III:

  • Kota Makassar
  • Kota Parepare



(sar/hsr)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads