Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan tas merek Louis Vuitton dan Hermes senilai Rp 3,2 miliar. Dia terancam 4 tahun penjara.
Seorang tukang ojek di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT, berinisial FNA alias Fansi (31) kembali ditangkap polisi seusai mencuri HP.