Sumadi, warga Temanggung yang berprofesi sebagai driver ojek online (ojol) menjadi korban pembegalan di Sleman. Rupanya, pelaku adalah orang suruhan perempuan berinisial L yang merupakan pacarnya.
Niat hati ingin berwisata bersama L di kawasan Kaliurang justru menjadi bencana bagi Sumadi. Ia kehilangan uang hingga jutaan rupiah karena tindakan pria inisial C yang ternyata teman L.
Terdapat sejumlah fakta yang terkuak dalam kasus pembegalan ini. Berikut rangkumannya oleh detikJogja:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Motif L Jadi Otak Pembegalan
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengungkapkan motif L nekat menyuruh orang untuk membegal pacarnya karena finansial.
"Ada beberapa cekcok antara Sumadi dan pacarnya tersebut terkait masalah finansial. Ada beberapa barang yang diminta sama si pacarnya mungkin Sumadi belum bisa memenuhi, akhirnya si pelaku yaitu pacarnya sendiri melakukan perencanaan," kata Adrian ditemui di Mapolda DIY, Sleman, DIY, Selasa (10/9/2024).
Adrian menerangkan kedua pelaku disebut hanya berteman karena sama-sama berprofesi sebagai ojol. "L dan C teman. (Pelaku C) Dimintain tolong (oleh pelaku L)," ujarnya.
2. Pelaku Pria Dijanjikan Rp 1 Juta
Saat dihadirkan dalam konferensi pers, C mengaku baru seminggu mengenal L. Perkenalan itu juga karena keduanya dikenalkan orang lain yang juga bekerja sebagai ojol.
"Kenal dengan si L baru satu minggu. Si ceweknya saya nggak kenal. Terus minta tolong ke temen-temen kebetulan dikasih nomor saya. Semua ojol," kata C.
C menuturkan hanya dimintai tolong oleh L. Dia berujar disuruh L untuk merampas harta milik korban.
"Awal mula kan si cewek minta tolong, minta tolong ini saya juga nggak tahu, terus minta tolong untuk merampas korban ini tadi pacarnya," ucapnya.
Dia kemudian diming-imingi uang Rp 1 juta agar mau membantu aksi pelaku L.
"Saya diiming-imingi uang Rp 1 juta tapi nggak full, cuma dikasih Rp 700 (ribu) abis itu sudah. Uang sudah dikasih," katanya.
Menurut pengakuannya, hanya uang tunai dan ponsel milik korban saja yang dirampas. Ponsel milik korban pun telah dijual.
![]() |
3. Duduk Perkara
Aksi pembegalan tersebut terjadi pada akhir Juni 2024 di daerah Jalan Kaliurang (Jakal) Km 20, Pakem, Sleman. Usai dibegal, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakem.
Awalnya dia bersama pacarnya, wanita berinisial L, membuat janji untuk bertemu dan main ke Kaliurang.
"Jam 8 (malam) itu saya janjian sama pacar mau main ke Kaliurang, jalan sampai Jakal Km 20 dia minta berhenti di tengah sawah," kata Sumadi ditemui wartawan di Mapolda DIY, Selasa (10/9).
Dalam perjalanan itu, sang pacar meminta turun dari motor untuk menelepon. Hanya saja L agak menjauh dari motor korban saat menelepon.
Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan orang suruhan L, yakni tersangka pria berinisial C untuk membegal korban. Awalnya, korban tak menaruh curiga terhadap pelaku.
"Pelaku nanya dulu. Saya kira itu warga sekitar sedang patroli," ujarnya.
Pelaku tiba-tiba menodongkan pisau dan merampas harta milik korban.
"Barang dua HP, STNK, SIM, KTP sama uang di dalam dompet, uangnya di dompet sekitar Rp 200 ribu, kalau yang di ATM sekitar Rp 2,8 juta," katanya.
Setelah kejadian itu, Sumadi pun tak menaruh curiga kepada perempuan yang sudah 6 bulan dia kenal dan sama-sama bekerja sebagai ojol.
"Nggak, nggak curiga sih, wong janjian hanya main-main. Sebelum kejadian itu minta cincin tapi nggak ada uang terus ngajak main aja. Sekalian lah," ucapnya.
Kini, kedua pelaku telah ditangkap oleh polisi. Barang bukti berupa kartu ATM dan satu ponsel pun telah diamankan dan kini diserahkan ke korban. Kedua tersangka pun terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
Kanal YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Usai Bahas Konflik Palestina
Israel Ternyata Luncurkan Serangan dari Dalam Wilayah Iran
BPN soal Kemungkinan Tanah Mbah Tupon Kembali: Tunggu Putusan Pengadilan