Kurir Narkoba Selundupkan 2 Kg Sabu Ditangkap, Aksi Pelaku Terekam Kamera

Kolaka

Kurir Narkoba Selundupkan 2 Kg Sabu Ditangkap, Aksi Pelaku Terekam Kamera

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Kamis, 04 Apr 2024 12:00 WIB
Aksi kurir narkoba di Kolaka terekam kamera.
Foto: Aksi kurir narkoba di Kolaka terekam kamera. (Dok. Istimewa)
Kolaka - Kurir narkoba berinisial HR (33) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi lantaran menyembunyikan 2 kilogram sabu. Pelaku sempat terekam kamera yang menjadi bukti penyidik untuk melakukan penangkapan.

"Dari hasil penangkapan, sabu seberat 2.040 gram atau 2 kilogram diamankan," kata Dirnarkoba Polda Sultra AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

Ardiyanto mengungkapkan pelaku HR ditangkap di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Watulindi, Kecamatan Kolaka, Kolaka, Kamis (28/3) sekitar pukul 15.30 Wita. Pelaku diamankan saat berada di rumah mertuanya.

"Anggota mengamankan pelaku di rumah mertuanya," ujarnya.

Dia melanjutkan kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Polisi saat itu menerima informasi berupa rekaman video yang menunjukkan pelaku sedang membawa sabu.

"Informasi yang didapat berupa video dan foto pelaku membawa narkotika jenis sabu," ungkap Ardiyanto.

Polisi yang melakukan penyelidikan pun mengamankan pelaku di rumah mertuanya. Namun saat itu penyidik belum menemukan barang bukti sabu.

"Saat pelaku diamankan, dilakukan penggeledahan tapi tidak ada sabu ditemukan," ujarnya.

Ardiyanto menuturkan, pelaku yang diinterogasi mengaku jika sabu tersebut disembunyikan di sebuah rumah di Kecamatan Wolo, Kolaka. Polisi yang melakukan pengecekan menemukan total 20 saset sabu seberat 2 Kg.

"Jadi total barang bukti yang ditemukan dari tangan pelaku 2.040 gram," imbuhnya.


(sar/sar)

Hide Ads