Dua unit handphone atau ponsel diperiksa Komnas HAM berkaitan kasus kematian Brigadir Yoshua. Komnas HAM belum mengungkapkan siapa pemilik dua ponsel tersebut.
Irjen Ferdy Sambo memerintahkan sejumlah koleganya mengintervensi olah TKP awal pembunuhan Yosua. Hal itu membuat Reskrim Polres Metro Jaksel tak berkutik.
Komnas HAM menjelaskan, pernyataan soal dugaan penembak Brigadir J berjumlah tiga orang itu harus dilihat sebagai satu kesatuan utuh. Simak lengkapnya di sini.