Dua unit handphone atau ponsel diperiksa Komnas HAM berkaitan kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Komnas HAM belum mengungkapkan siapa pemilik dua ponsel tersebut.
"Handphone-nya tadi di gambar masih dua, kan tadi ada fotonya itu," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam sebagaimana dilansir detikNews, Rabu (27/7/2022).
Pemilik dua ponsel itu masih menjadi teka-teki. Komnas HAM enggan membeberkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, kata Choirul, karakter dan nomor identifikasi khusus dari ponsel atau IMEI tersebut bakal diungkap pihaknya pada pekan depan. "Karena ini kerjaannya Labfor, pertanyaannya bukan milik siapa, handphone-nya karakternya apa, IMEI-nya berapa. Kalau teman-teman nanya karakternya berapa, IMEI-nya berapa, nanti minggu depan," ujar Choirul.
Sekadar diketahui, Komnas HAM memeriksa 20 video terkait kasus Brigadir J. Video itu diperlihatkan oleh tim Siber Bareskrim Polri dan Labfor Polri.
"Jumlah video yang kami tonton, yang kami periksa ada 20 video dari 27 titik," katanya.
Sekadar diketahui, Brigadir Yoshua ditemukan berlumuran darah dan tewas di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Polri menyebutkan Brigadir Yoshua terlibat baku tembak dengan polisi lainnya, Bharada E.
Dar-der-dor di tempat kejadian itu disebut-sebut pemicunya karena Brigadir Yoshua menodongkan pistol dan melecehkan istri Ferdy Sambo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini. Tim khusus tersebut dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
(bbn/bbn)