Jaksa memusnahkan beragam barang bukti hasil kejahatan di Garut tahun 2023. Beberapa barang di antaranya adalah senjata dari ekor ikan pari hingga miras.
Jaksa menolak seluruh nota pembelaan Ardila Rahayu Pongoh dan Andi Abdullah Pongoh di kasus pembunuhan suami Ardilla, Brigadir Yones Fernando Siahaan 2018 lalu.