detikNews
Puncak Terapkan Gage Hari Ini, Kendaraan Pelat Ganjil Dilarang Lintas
Kawasan Puncak, Bogor, berlaku ganjil-genap hari ini, Rabu 22 Maret 2023. Ini artinya, kendaraan berpelat nomor ganjil dilarang melintas.
Rabu, 22 Mar 2023 08:42 WIB