Fakta-fakta Polisi Bripda WT Paksa Gugurkan Kandungan Pacar Pakai Miras

Sulawesi Barat

Fakta-fakta Polisi Bripda WT Paksa Gugurkan Kandungan Pacar Pakai Miras

Abdy Febriady - detikSulsel
Jumat, 07 Jul 2023 10:50 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Mamasa -

Oknum anggota Polres Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) Bripda WT diduga menghamili pacarnya TS (20) lalu memaksanya menggugurkan kandungannya dengan meminum minuman keras (miras) anggur merah. Saat itu, Bripda WT berdalih kekasihnya itu hanya terlambat haid.

"Hasil pemeriksaan kami kemarin kenapa sampai disuruh minum anggur merah, kalau tidak salah karena itu semata-mata penyampaian dari si perempuan (korban) bahwa dia terlambat haid," kata Kasi Propam Polres Mamasa Ipda Simson kepada wartawan, Selasa (4/7/2023).

Kasus ini mencuat setelah TS menceritakan kisahnya lewat akun TikToknya. Dalam unggahan videonya, dia mengaku hubungannya tidak direstui oleh keluarga Bripda WT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi orang tuanya bersikeras tidak mau mempertanggungjawabkan. Malahan orang tuanya maki-maki saya, saya yang disalahkan sepenuhnya sampai mengeluarkan kalimat, 'kan sudah keluar mi, tinggalkan mi'," tulis wanita itu dalam video pendeknya.

Dirangkum detikSulsel, Jumat (7/7/2023), berikut fakta-fakta polisi Bripda WT paksa gugurkan kandungan pacar pakai miras:

ADVERTISEMENT

Bripda WT Ditahan Propam

Kasus Bripda WT yang diduga menghamili TS masih diusut Propam Polres Mamasa. Bripda WT telah ditahan untuk proses lebih lanjut sejak Selasa (4/7).

"Pada saat ini anggotanya kami adakan penahanan sesuai dengan perintah pimpinan Polres Mamasa. Kami adakan penahanan selama 30 hari terhitung sejak hari ini (Selasa lalu)," kata Simson.

Simson mengatakan sudah membuat surat perintah penyelidikan kepada Paminal untuk memeriksa Bripda WT. Wanita TS juga telah diperiksa di Mamuju.

"Kami adakan pemeriksaan, saya buat surat perintah penyelidikan kepada Paminal. TS kami periksa di sana (Mamuju), waktu itu kami panggil beliau namun berhalangan, jadi kami datangi, korbannya kami periksa bersama tim Paminal dari Polda Sulbar," ujarnya.

Bripda WT Tetap Disanksi Meski Damai

Simson mengatakan orang tua kedua pihak mengagendakan pertemuan untuk membahas kasus yang dialami Bripda WT dan wanita TS. Keluarga ingin masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kedua orang tuanya mau bertemu di Mamuju, mau diselesaikan secara kekeluargaan," kata Simson saat dikonfirmasi, Selasa (4/7).

Simson pun menegaskan upaya damai kedua pihak itu tidak akan mempengaruhi proses pemeriksaan terhadap Bripda WT. Dia mengatakan pihaknya akan tetap memberikan sanksi apabila Bripda WT terbukti bersalah.

"Namun kita dari kepolisian tetap ambil tindakan hukuman disiplin terhadap personil," tegas Simson.

Polisi Belum Pastikan Korban Hamil

Simson mengatakan pihaknya belum bisa memastikan jika TS betul-betu hamil. Menurutnya perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan hal tersebut.

Apalagi lanjut Simson, TS hanya mengaku dihamili lewat curhatannya yang viral di media sosial. Mahasiswi asal Mamuju itu juga pernah mengadukan perkara yang dialaminya ke polisi.

"Si korban juga cuman posting, kita tidak tahu apakah benar-benar hamil, prosesnya melalui tes DNA dan keputusan pengadilan bisa menentukan benar tidaknya (hamil)" sebut Simson.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Korban Dipaksa Gugurkan Kandungan

TS mengaku memang hamil namun dipaksa oleh Bripda WT menggugurkan kandungannya yang saat itu baru berusia 5 minggu. TS menggugurkan kandungannya sebelum membuat laporan di Polres Mamasa tempat Bripda WT bertugas.

"Dikeluarkan (aborsi) saat usia satu bulan, satu minggu. Dia (Bripda WT) yang menyuruh kasih keluar, dia paksa saya," kata TS saat dikonfirmasi, Kamis (6/7).

TS mengaku janin yang dikandungnya itu dikeluarkan sebelum mendatangi Polres Mamasa. Dia ingin meminta pertanggungjawaban Bripda WT.

"Sudah keluar sebelum saya ke Polres (untuk melapor), sekitar awal bulan empat (April)," katanya.

Lanjut TS, saat itu dia ingin mengadukan Bripda WT atas perbuatannya. Namun hal itu tidak jadi dilakukan karena Bripda WT berjanji akan bertanggung jawab.

"Waktu itu saya mau melapor secara resmi untuk minta pertanggungjawaban, tapi dia (Bripda WT) berjanji bertanggung jawab, jadi saya tidak jadi melapor resmi," ungkapnya.

Korban Sengaja Viralkan

Melihat gelagat Bripda WT yang tak kunjung menepati janjinya, TS pun menceritakan kisahnya tersebut di media sosial hingga menjadi viral. Hal itu dilakukan TS dengan harapan Bripda WT segera menepati janjinya.

"Kenapa saya viralkan, karena saya dijanji-janji saja terus, katanya mau datang ke rumah dan bertanggungjawab tapi sampai sekarang tidak pernah. Makanya saya tidak melapor resmi karena dia (Bripda WT) mengatakan akan bertanggungjawab," terangnya.

Hubungan Tak Direstui

TS juga mengaku sudah menjalin hubungan asmara dengan Bripda WT sejak 2022 lalu. Namun hubungan mereka terpaksa kandas lantaran tidak direstui oleh keluarga Bripda WT.

"(Pacaran) Bulan sembilan tahun kemarin 2022," ujar TS saat dikonfirmasi, Kamis (6/7).

TS mengenal Bripda WT di Makassar dari seniornya. Komunikasi mereka kemudian berlanjut hingga saling mengikuti di sosial media Instagram.

"Saya itu pertama kali ketemu di Makassar, dijemput sama dia. Waktu itu saya kenal lewat seniornya," terangnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Anggota DPR Dipolisikan gegara Diduga Pakai Dokumen Palsu"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads