detikTravel
Negara-negara Ini Berikan Hak Kewarganegaraan Ganda, Ada Indonesia?
Kewarganegaraan ganda adalah dua identitas negara yang dimiliki seseorang. DI beberapa negara, ternyata hal ini diperbolehkan, berikut daftarnya.
Rabu, 14 Feb 2024 22:03 WIB