detikSumbagsel
Kejari Palembang Jemput Terpidana Kasus Korupsi Pajak Rp 331 Juta di Rumah Sakit
Kejari Palembang menjemput Heri Yansah, terpidana kasus penggelapan pajak saat berobat di RS dan diserahkan ke Rutan Pakjo Palembang.
Kamis, 04 Jan 2024 09:30 WIB