Kemenag sedang memproses aturan untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan. Disebut, aturan itu akan segera diterbitkan.
Kemenag tengah menyusun peraturan untuk cegah kekerasan seksual di Lembaga Pendidikan Agama. Saat ini, aturan tersebut telah masuk ke dalam tahap harmonisasi.