Caleg PAN di Lombok Tengah diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka seusai tepergok pesta sabu bersama enam pria.
Caleg DPRD Lombok Tengah dari PAN, Baiq Ika Supariyani, ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi pengedar narkoba. Sabu itu dijual Ika dari tangan ke tangan.
Pengasuh Pondok Pesantren (PP) Al Kamal Kunir, Blitar membantah lokasinya akan dijadikan kampanye capres-cawaptes nomor urut 02. Berikut tanggapan pihak ponpes.