Eks Kepala BPN Lebak Ady Muchtadi dituntut 6 tahun penjara dalam kasus gratifikasi. Jaksa menilai terdakwa bersalah telah menerima gratifikasi Rp 18,1 miliar.
Pemkab Buleleng menyiapkan dana sebesar Rp 5,3 miliar untuk memperluas TPA Bengkala di Desa Bengkala, Buleleng, Bali. Ketinggian sampah di TPA capai 18 meter.
Beragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini. Mulai dari aksi unjuk rasa di Ponpes Al-Zaytun hingga seorang TKW di Cianjur yang diduga jadi PSK di Dubai.