detikSulsel
Eks Kasatpol PP Makassar Iman Hud Dibui 3 Tahun Usai Vonis Bebas Dianulir MA
Mahkamah Agung menganulir vonis bebas Iman Hud, mantan Kasatpol PP Makassar, dan menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara serta denda Rp 100 juta.
Senin, 09 Des 2024 13:33 WIB