Dari kalender akademik Dinas Pendidikan Jabar, masa libur siswa SD, SMP dan SMA/SMK di Jabar selama 2 minggu. Catat tanggalnya untuk rencana liburan keluarga.
Polsek Cilandak bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Negeri 09 Cilandak. Hal itu dilakukan untuk menangani anak-anak yang putus sekolah.