Empat orang dalam satu keluarga asal Desa Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena pesta dan menjual narkoba di sebuah kos.
Pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Wilayah hukum Polres Manggarai Barat dilakukan atas laporan masyarakat.
Anggota Satuan Narkoba Polres Boyolali diperiksa oleh Propam Polda Jateng. Pemeriksaan berawal dari tudingan rekayasa kasus yang dilayangkan keluarga tersangka.
Perang terhadap narkoba di Tulungagung sedang digencarkan. Hasilnya 35 orang ditetapkan tersangka, 234, 57 gram sabu dan ribuan pil turut disita selama 2 bulan.