Oknum guru asal Kelurahan Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Provinsi NTB, M (27), yang saat ini tinggal di Kampung Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT diamankan Satresnarkoba Polres Manggarai Barat (Mabar).
Ia diamankan, Kamis (12/5/2022) di dalam area parkiran pelabuhan ASDP Labuan Bajo samping Warkop cahaya mandiri, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT.
Pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Wilayah hukum Polres Manggarai Barat dilakukan atas laporan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto yang dikonfirmasi Kamis (12/5/2022) membenarkan kejadian ini.
"Benar sekitar pukul 16.00 WITA, petugas Sat Resnarkoba Polres Manggarai Barat mendapat informasi dari masyarakat kemudian petugas menindaklanjuti informasi tersebut," tandasnya.
Sekitar pukul 18.30 Wita, petugas Sat Resnarkoba Polres Mabar melakukan pemeriksaan terhadap M di dalam area pelabuhan ASDP Labuan Bajo samping Warkop Cahaya Mandiri.
Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam tas ransel hitam yang dibawa M ditemukan satu bungkusan rokok Surya 12 yang dilakban atau diisolasi warna hitam.
Di dalam plastik tersebut berisikan 1 paket plastik klip bening yang berisikan serbuk putih kristal yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
Selain itu, diamankan juga satu paket plastik klip bening yang berisikan serbuk putih kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Barang haram ini diselipkan di dalam buku agenda warna hitam yang disimpan di dalam ransel yang dibawa oleh M.
Pelaku M langsung diamankan dan dibawa ke Polres Manggarai Barat untuk proses sesuai hukum yang berlaku.
"Kita amankan barang bukti satu bungkusan rokok Surya 12 yang dilakban hitam yang di dalamnya terdapat 1 paket plastik klip bening yang didalam plastik tersebut berisikan 1 paket plastik klip bening berukuran kecil yang berisikan serbuk putih kristal yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu. Satu buah buku agenda warna hitam yang di dalamnya terdapat 1 paket plastik klip bening berukuran kecil yang berisikan serbuk putih kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dan satu buah tas ransel warna hitam," tandasnya.
Polisi langsung membuat laporan polisi model A, dan melakukan pemeriksaan interogasi terhadap M.
Selain itu, polisi juga melakukan penyitaan barang bukti dan melakukan pemeriksaan urine terhadap M.
(kws/kws)