Kebakaran diduga akibat korsleting listrik. "Ada kabel listrik kecil dan lainnya tidak standar di sekitar masjid," kata Kabid Pemadaman Kebakaran Satpol PP.
Pada kasus pertama, AN (40) menjabat sebagai guru. Karena terjerat kasus narkoba sampai dijatuhi vonis oleh pengadilan, AN dibebaskan dari jabatan guru.