Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi anda, pembaca, yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Polisi menyebut tewasnya TY, pria 25 tahun yang ditemukan di tempat pemakaman umum (TPU) Tegal Binangun, Klaten Utara, Klaten, murni aksi bunuh diri. Dari penyelidikan Polres Klaten, senjata api (senpi) yang dipakai korban merupakan senpi resmi (legal) milik orang tua korban.
"Senapan legal, itu koleksi orang tuanya. Iya senapan untuk berburu," jelas Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana kepada detikJateng, Senin (30/5/2022) siang di Mapolres Klaten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senapan berburu itu, imbuh Guruh, sudah diamankan bersama barang bukti lain. Barang bukti lainnya berupa satu selongsong peluru yang ditembakkan.
"Barang bukti kita amankan selongsong sama senjata api. Cuma satu, betul ada 15 peluru di mobil tapi yang dibawa cuma satu," terang Guruh.
Petugas TPU Tegal Binangun yang juga saksi, Tri Martono (53) mengatakan korban datang sekitar pukul 12.00 WIB. Korban masuk makam membawa senjata.
"Saya tahu saat masuk dari pintu, korban bawa senjata. Keluar dari mobil membawa senjata," ucap Tri kepada detikJateng di kantornya.
Menurut Tri, meskipun mengetahui korban membawa senjata tetapi dirinya dan petugas lain tidak menduga itu senjata api. Dikira hanya senapan angin untuk berburu burung.
"Dari mobil bawa senjata tapi kita ngehnya mau menembak burung. Sebab di sekitar TPU memang banyak burung," lanjut Tri.
Sumber detikJateng di Mapolres Klaten menyebutkan, senjata api itu sejenis senjata Winchester. Senjata api itu ditemukan tergeletak sekitar 11 meter dari lokasi mayat.
"Senpi ditemukan sekitar 11 meter dari lokasi mayat. Ditemukan juga celana jins yang digunakan membungkus senjata api saat dibawa," ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya itu.
Sebelumnya diberitakan, pria warga Klaten berusia 25 tahun ditemukan tewas di tempat pemakaman umum (TPU) Tegal Binangun, Klaten. Di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan senjata api berburu laras panjang.
Penyebab tewasnya seorang pria berusia 25 tahun warga Klaten, di tengah kuburan dan ditemukan senjata api laras panjang terkuak. Hasil penyelidikan polisi, korban meninggal karena bunuh diri di tempat pemakaman umum (TPU) Tegal Binangun, Klaten.
"Hasil pemeriksaan saksi-saksi, baik dari keluarga, teman, masyarakat yang menemukan dan hasil olah TKP serta tanda kematian mayat, kita simpulkan korban meninggal murni bunuh diri," jelas Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana kepada detikJateng di Mapolres Klaten, Senin (30/5).
Usai menyimpulkan penyebab kematian korban murni karena bunuh diri, polisi telah menutup kasus ini. Pasalnya, pelaku juga merupakan korban sudah meninggal dunia, sedangkan senapan yang digunakan merupakan senapan legal.
(aku/ahr)