detikJatim
Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Rokok Ilegal Senilai Rp 1 Miliar
Jutaan batang rokok ilegal hasil sitaan selama tahun 2023 dimusnahkan. Bea Cukai Probolinggo memusnahkan barang bukti senilai Rp 1 miliar.
Kamis, 07 Mar 2024 13:55 WIB