9 Orang Jadi Tersangka Perusakan Rumah-Penganiayaan Eks Kades di Sampang

9 Orang Jadi Tersangka Perusakan Rumah-Penganiayaan Eks Kades di Sampang

Kamaluddin - detikJatim
Rabu, 28 Agu 2024 19:04 WIB
pelaku perusakan rumah mantan kepala desa di Sampang diringkus
Pelaku perusakan rumah mantan kepala desa di Sampang diringkus (Foto: Kamaluddin)
Sampang - Sembilan orang jadi tersangka perusakan rumah dan penganiayaan mantan kepala desa Madulang, Omben, Sampang. Namun belum semua tersangka dapat ditangkap.

"Berdasarkan hasil penyelidikan baik keterangan saksi maupun barang bukti kami tetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini," ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo kepada wartawan, Rabu (28/ 8/2024) .

Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas perusakan dan penganiayaan serta kepemilikan senjata tajam. Dari sembilan orang tersangka tersebut baru satu yang diamankan. Upaya kepolisian untuk menangkap pelaku lainnya masih terus dilakukan.

"Satu orang yang kami amankan bersama barang bukti celurit. Yang lain masih dalam proses pengejaran." Kata sigit

Polisi masih terus berupaya untuk menangkap pelaku lainnya yang masih kabur. Meski kabur, pihak kepolisian masih belum menerbitkan Daftar pencarian Orang terhadap para tersangka.

"Kita masih lakukan upaya pengejaran, baru nanti kalau masih tidak tertangkap atau menyerahkan diri kita terbitkan DPO," kata Sigit

Sebelumnya, rumah mantan Kades Madulang, Kecamatan Omben, Sampang dirusak puluhan warga setempat. Penghuni rumah itu menyebut peristiwa penyerangan itu terjadi Rabu (21/8) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Sejumlah orang berbondong-bondong mendatangi rumah itu membawa senjata tajam hingga palu. Orang-orang itu melakukan perusakan hingga taman bunga dan perabot rumah korban mengalami kerusakan.


(abq/iwd)


Hide Ads