"Berdasarkan hasil penyelidikan baik keterangan saksi maupun barang bukti kami tetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini," ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo kepada wartawan, Rabu (28/ 8/2024) .
Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas perusakan dan penganiayaan serta kepemilikan senjata tajam. Dari sembilan orang tersangka tersebut baru satu yang diamankan. Upaya kepolisian untuk menangkap pelaku lainnya masih terus dilakukan.
"Satu orang yang kami amankan bersama barang bukti celurit. Yang lain masih dalam proses pengejaran." Kata sigit
Polisi masih terus berupaya untuk menangkap pelaku lainnya yang masih kabur. Meski kabur, pihak kepolisian masih belum menerbitkan Daftar pencarian Orang terhadap para tersangka.
"Kita masih lakukan upaya pengejaran, baru nanti kalau masih tidak tertangkap atau menyerahkan diri kita terbitkan DPO," kata Sigit
Sebelumnya, rumah mantan Kades Madulang, Kecamatan Omben, Sampang dirusak puluhan warga setempat. Penghuni rumah itu menyebut peristiwa penyerangan itu terjadi Rabu (21/8) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Sejumlah orang berbondong-bondong mendatangi rumah itu membawa senjata tajam hingga palu. Orang-orang itu melakukan perusakan hingga taman bunga dan perabot rumah korban mengalami kerusakan.
(abq/iwd)