Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditangkap KPK dalam terkait kasus suap dan pungutan tidak sah. Tak sendirian, KPK menangkap 23 orang terkait kasus tersebut.
Dalam dokumen LHKPN, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mencatatkan harta Rp 8,9 miliar di 2020. Setahun kemudian, hartanya justru susut tinggal Rp 1,2 miliar.