Mantan Kepala Desa Sekapuk Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, Abdul Halim telah ditetapkan jadi tersangka. Polisi pun menahan mantan Kepala Desa Miliarder itu.
Kejaksaan Negeri Indramayu menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.