Sejumlah peristiwa mewarnai pemberitaan di wilayah Bandung Raya selama sepekan. Mulai dari pembunuhan sadis pasutri WN Pakistan yang mayatnya ditemukan di Padalarang, hingga kakak tiri tega menghabisi adiknya di Cipatat KBB.
Berikut rangkuman berita Bandung Raya selama sepekan:
Pembunuhan Sadis Pasutri WN Pakistan
Selasa (3/3) pagi, ketegangan sempat terjadi di Kampung Pamucatan, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Di dalam sebuah mobil yang terparkir di depan rumah kosong, ada sosok mayat pasangan suami istri (pasutri) asal Pakista yakni Mohammad Afzal (56) dan Firza Afzal (47), yang ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Temuan ini bermula dari informasi Polres Bogor yang diteruskan ke Polres Cimahi. Pelakunya saat itu sudah ditangkap setelah nekat menganiaya korban, sekaligus mencuri harta bendanya.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pasutri itu dibunuh pelaku saat berada di wilayah Bogor, lalu dibuang ke Padalarang, KBB. Sebab diketahui, korban tercatat menetap di Kampung Citeko Lapang, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
"Kami menduga pelaku sengaja membuang mayatnya di sini, yang menurut dia itu jauh dari TKP kejahatannya di wilayah Kabupaten Bogor," ujar Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Teguh Kumara saat ditemui, Selasa (3/3/2026).
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan awalnya kerabat korban melaporkan adanya hal yang mencurigakan di rumah korban di daerah Cisarua, Kabupaten Bogor.
"Kemarin (Senin, 2/3), pada pukul 9 malam di salah satu wilayah kami di Cisarua, mendapatkan informasi dari salah satu rekan korban, dimana dia mendatangi rumah korban. Dicurigai ada sesuatu yang aneh di rumah itu," kata Anggi di Padalarang, Selasa (3/3/2026).
Kerabat korban kemudian melaporkan kejanggalan itu ke polisi. Polisi langsung bergerak cepat melakukan pengecekan rumah korban. Saat itu ditemukan beberapa kondisi yang tidak lazim di dalam rumah.
"Lalu tim bergerak ke rumah itu dan memang diperoleh kondisi yang mencurigakan. Jadi di rumah itu bagian dalamnya berantakan dan terdapat sisa darah," kata Anggi.
Anggi menyebut pihaknya langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan. Berdasarkan hasil penyelidikan akhirnya mengarah pada terduga pelaku.
"Berangkat dari serangkaian penyelidikan, didapati petunjuk ke pelaku kemudian setelah kami identifikasi kami lalu mendapatkan terduga pelaku. Untuk pelakunya satu orang," ujar Anggi.
Pihaknya saat itu masih mendalami motif dari pelaku menghabisi nyawa kedua korban. Korban sendiri ditemukan di dalam sebuah mobil di daerah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
"Motifnya masih kami dalami karena fokus kami saat ini bagaimana mencari dan mengevakuasi korban. Selanjutnya baru kami dalami terkait motif," kata Anggi.
Anggi pun memastikan bahwa satu pelaku telah ditangkap. "Untuk pelakunya satu orang," kata Anggi.
Dari hasil pemeriksaan, saat ditemukan, korban telah meninggal dunia di sebuah mobil Grand Max milik korban. Keduanya ditemukan dengan posisi tertutup karung dan terpal.
Di tubuh korban juga ditemukan sejumlah luka. Mulai dari luka sabetan pada bagian wajah, perut hingga bagian punggungnya.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan korban memiliki sebuah toko rempah-rempah. Pelaku, MH (22), merupakan pegawai di toko tersebut.
"Jadi saya terangkan, yang pertama, pelaku adalah karyawan dari korban. Ya, jadi si korban ini memiliki sebuah toko, toko di Pasar Cisarua, dan pelaku ini adalah karyawan dari korban yang bersangkutan," kata Wikha.
Wikha menjelaskan alasan pelaku membunuh korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat melakukan aksi kejinya itu lantaran sakit hari sering dituduh mencuri oleh korban.
"Terkait motif, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, jadi si pelaku sakit hati terhadap kedua korban," ucapnya.
"Jadi si pelaku sering dituduh mencuri, kemudian sering dimarahi dan itu menimbulkan sakit hati oleh pelaku sehingga berniat untuk melakukan pembunuhan," sambung Wikha.
Kasus ini bisa terungkap bermula saat Polsek Cisarua menerima laporan soal keganjilan kondisi toko korban. Sebab biasanya, toko itu buka setiap hari dan di hari tersebut malah tutup dengan posisi terkunci.
Warga yang curiga kemudian melakukan pengecekan dan melihat bercak darah dari dalam rumah. Polsek Cisarua kemudian langsung mendatangi lokasi dan melaporkan temuan tersebut ke Polres Bogor.
"Dari pengamatan awal ditemukan bercak darah dan tanda-tanda perkelahian. Walaupun tidak ditemukan jenazah di lokasi, kondisi yang berantakan dan darah yang masih segar menguatkan dugaan telah terjadi tindak pidana," bener Wikha.
Tim Satreskrim dan unit identifikasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari pemeriksaan saksi, diketahui korban berinisial MA (56), yang telah berstatus WNI, dan istrinya FA (47), warga negara asing. Keduanya memiliki tiga kendaraan.
"Pada saat olah TKP, ditemukan dua mobil tidak ada di tempat, yaitu satu Grand Max dan satu Pajero. Selain itu, karyawan korban juga tidak masuk kerja pada hari yang sama," ujar Wikha.
Petunjuk itu lalu mengarah pada seorang karyawan berusia 22 tahun yang tinggal di Desa Batu Layang, Kecamatan Cisarua. Polisi bergerak ke rumahnya dan menemukan mobil Pajero milik korban dalam penguasaannya.
"Sekitar pukul 04.00 sampai 04.30 pagi, pelaku berhasil kami amankan. Jadi kalau dilihat dari timeline, kurang dari 12 jam sejak laporan masuk, pelaku sudah tertangkap," tegas Wikha.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku masuk ke rumah sejak pukul 16.00 WIB dan menunggu korban pulang sekitar pukul 19.00 WIB.
"Pelaku datang membawa golok dan senapan angin," ungkapnya.
Akibat serangan itu, korban laki-laki mengalami dua bacokan di leher. Sementara korban perempuan mengalami lima bacokan di leher dan kepala. "Serta ada bekas tembakan dari senapan angin," kata Wikha.
Setelah membunuh korban, pelaku memasukkan dua jasad ke dalam mobil Grand Max dan membawanya ke Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. "Mayatnya sengaja dibuang di sana untuk mengaburkan jejak. Pelaku berkeliling mencari lokasi yang sepi untuk memarkirkan kendaraan," ujarnya.
Kapolres menjelaskan, pelaku sempat mengambil uang sekitar Rp3 juta dari toko korban. "Dia melakukan pencurian di toko karena membutuhkan dana. Pajero sempat dititipkan ke pacarnya sebelum ia kembali membawa Grand Max ke Bandung," katanya.
Polres Bogor pun menjerat tersangka pembunuhan dengan Pasal 459 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal tersebut mengatur tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
"Pelaku diancam dengan pasal 459 KHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup dan atau 20 tahun," ujarnya.
Teror Mata Elang di Pasteur Bandung
Pasangan suami istri (pasutri) yang tengah mengendarai mobil dipaksa berhenti di Jalan Dr Djunjunan (Pasteur), Kota Bandung, baru-baru ini. Aksi sekelompok penagih utang atau debt collector atau mata elang tersebut viral setelah terekam kamera dan beredar luas di media sosial.
Dalam video yang beredar, sang istri merekam detik-detik menegangkan saat kendaraannya dikepung oleh sekelompok pria tersebut. "Baraya, saat ini saya sedang berada di Pasteur, saya dicegat segerombolan, dipepet, digedor-gedor, sama segerombolan motor, tuh motornya tidak ada pelat nomornya, wajahnya wajah mabuk, tuh baraya," teriak perempuan itu dalam video yang beredar.
"Ini lagi ngumpulin teman-temannya, pertama kita diberhentikan digedor-gedor karena katanya ada ambulan. Kita tanya urusannya apa kita diberhentiin?," katanya.
"Ini leter T, wajahnya mabuk-mabuk, kayanya dari seberang orangnya, bukan orang Sunda," ucap perempuan itu.
Saat mobil tertahan, sang suami segera menghubungi anak dan pihak kepolisian untuk meminta bantuan. "Saya lagi nelepon anak dulu, saya disuruh nunggu dan tidak boleh keluar dari mobil," ujarnya.
Sambil menunggu bantuan datang, salah satu pria dari kelompok tersebut memukul kaca mobil, sementara yang lain melontarkan ancaman dengan gestur intimidatif. Tak hanya itu, kendaraan pasutri tersebut juga dipepet menggunakan mobil milik para pelaku.
"Tuh digedor-gedor. Kita diancam. Kita digedor-gedor. Ngancam-ngancam," teriak perempuan itu.
Kasus ini tengah ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung. Dalam perkembangannya, tiga orang anggota kelompok mata elang tersebut berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton menyatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Dr Djunjunan, Kecamatan Cicendo, pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 16.30 WIB.
"Pengemudi dipepet oleh dua motor, kemudian diberhentikan. Nah di situ kemudian disamperin oleh debt collector, kemudian memaksa ibu ini untuk keluar dari mobil dengan alasan untuk mengecek kendaraan yang bermasalah menurut versi dari pihak debt collector," kata Anton di Mapolrestabes Bandung, Selasa (2/3/2026).
"Nah karena hal tersebut, ibu tersebut merasa ketakutan sehingga pada waktu itu dia menelpon saudaranya, keluarganya, kemudian kita dari kepolisian, khususnya dari Polsek Cicendo pada waktu itu datang ke lokasi, tetapi pada waktu itu langsung membubarkan diri," kata Anton menambahkan.
Anton menambahkan, Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Unit Resmob Polda Jabar telah melakukan penyelidikan dan penyidikan intensif. Polisi menemukan adanya unsur pemaksaan yang dilakukan oleh pihak mata elang.
"Kemudian kami melakukan penangkapan dan kami menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelaku yang akan merampas kendaraan di pinggir jalan. Untuk tiga orang tersebut, sekarang ini dalam tahap pemeriksaan di kantor Satreskrim Polrestabes Bandung untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.
"Nah kemudian untuk korban atau pengendara, mobilnya memang berpelat luar dari Bandung yaitu pelat T dan pada waktu itu mobilnya memang diindikasikan kalau dari bahasa debt collector ada tunggakan," tambahnya.
Anton juga menyebut para pelaku diduga melanggar ketentuan dalam KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara. Pihaknya mengimbau masyarakat yang mengalami kejadian serupa untuk segera melapor melalui layanan 110.
"Ketika di jalan mereka menghadapi hal tersebut, silahkan hubungi 110, nanti kita akan sesegera mungkin merapat ke TKP untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.
Begal Ojol Bermodus Order Fiktif di Pameungpeuk Diringkus
Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial B (43) menjadi korban begal di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. Polisi berhasil meringkus pelaku berinisial A (22).
Aksi begal tersebut viral di media sosial saat korban ditemukan warga dalam kondisi telantar. Dalam video yang beredar, korban mengaku dibegal dan sepeda motornya dibawa kabur pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Mengger Panjang, Desa Rancamulya, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jumat (27/2/2026). Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Pameungpeuk.
"Iya benar. Itu kejadiannya Jumat 27 Februari 2026 diketahui sekitar jam 23.30 WIB. Kami langsung melakukan olah TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan," ujar Kapolsek Pameungpeuk Kompol Asep Dedi kepada detikJabar, Selasa (3/3/2026).
Peristiwa bermula saat B tengah mengantarkan penumpang ke lokasi kejadian. Korban menerima orderan secara offline atau tanpa menggunakan aplikasi.
"Penumpang tersebut berinisial A. Lalu setelah sampai di daerah Mengger, penumpang yang ternyata pelaku itu meminta untuk kembali lagi. Namun tidak lama dari itu pelaku membekap korban dan membantingkan korban," katanya.
Pelaku lantas membawa kabur sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tahun 2019 dengan nomor polisi D 4214 UDX milik korban. "Iya setelah membanting korban. Pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korban," jelasnya.
Usai kejadian, korban langsung melaporkan musibah yang dialaminya ke Polsek Pameungpeuk. Polisi segera melakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam.
"Kami langsung melakukan rangkaian penyelidikan dengan melakukan penyisiran CCTV di sekitaran lokasi kejadian," ucapnya.
Dari rekaman CCTV, terungkap gerak-gerik pelaku sebelum beraksi. Sebelum meminta diantar korban, pelaku diketahui turun dari sebuah truk tangki air minum.
"Kemudian dilakukan pencarian terhadap kendaraan tersebut," ungkapnya.
Asep mengungkapkan, polisi berhasil menemukan truk tangki tersebut. Petugas mendapat informasi dari saksi bahwa sopir truk memang sempat menurunkan seorang pria yang merupakan pelaku.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut unit Reskrim Polsek Pameungpeuk pun langsung mendatangi rumah yang diduga pelaku tersebut sampai akhirnya pelaku beserta barangbukti sepeda motor berhasil diamankan," tegasnya.
Dia menambahkan, saat ini pelaku masih diperiksa intensif di Mapolsek Pameungpeuk untuk mendalami motif pembegalan tersebut.
"Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Pria Tewas di Gedebage Dibuhun 2 Orang Ngaku-ngaku Aparat
Alat pancing yang tergeletak di pinggir saluran air di kawasan Jalan SOR GBLA, Kota Bandung, menjadi saksi bisu kasus pencurian disertai kekerasan yang menewaskan seorang remaja berinisial ACN (19), Minggu (22/2) dini hari.
Sebelum ditemukan tewas, ACN yang merupakan warga Kecamatan Cibeunying Kaler berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi memancing pada Sabtu (21/2) malam.
Kasus tersebut berhasil diungkap oleh Satreskrim Polrestabes Bandung. Polisi mengamankan dua orang pelaku pembunuhan, yakni AD (32) dan MS (21). Keduanya kini telah ditahan di sel Satreskrim Polrestabes Bandung.
"Kami berhasil mengungkap kasus pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kejadian malam hari, saat korban mancing," kata Plt Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Adiwijaya, Kamis (5/3/2026).
Dalam peristiwa tersebut, pelaku menusuk korban sebelum akhirnya menceburkan tubuh korban ke saluran air yang menjadi lokasi korban memancing.
Menurut Adiwijaya, sebelum melakukan pembunuhan, pelaku terlebih dahulu mendatangi korban dan mengaku sebagai aparat.
"Pelaku mendatangi korban dan mengaku sebagai aparat. Pelaku mencoba bawa kendaraan dan dapat perlawanan dari korban," ungkapnya.
"Karena korban melakukan perlawanan, pelaku menusukkan pisau ke dada korban dan akibat itu korban meninggal dunia di tempat," tambahnya.
Saat ditanya apakah pelaku mengenakan seragam saat menjalankan aksinya, Adiwijaya menegaskan pelaku hanya menggunakan pakaian biasa.
"Dia pakai baju biasa, hanya mengaku sebagai aparat," ucapnya.
Setelah korban tewas, kedua pelaku melarikan diri sambil membawa sepeda motor Yamaha Aerox milik korban.
Adiwijaya menjelaskan bahwa kedua pelaku merupakan kakak beradik. Polisi kemudian menangkap keduanya di lokasi persembunyian mereka setelah sempat melarikan diri ke Garut dan Tasikmalaya.
"Mereka melarikan diri ke Garut dan Tasikmalaya, termasuk kendaraan korban dijual ke Garut. Kurang dari satu minggu kasus berhasil diungkap, dua pelaku sudah ditahan. Barang bukti yang ditemukan pisau, sepatu, alat pancing hingga motor milik korban sudah diamankan," ujarnya.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 458 dan atau Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan.
"Ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Bocah SD Tewas Dibunuh Kakak Tiri di Cipatat KBB
Warga Kampung Warung Tiwu, RT 02/RW 16, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) digegerkan dengan penemuan mayat di dalam rumah.
Mayat seorang bocah laki-laki itu ditemukan pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Ia ditemukan tewas bersimbah darah di lantai dua rumahnya di pinggir Jalan Raya Padalarang-Cipatat.
Jasad bocah berinisial AS yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu pertama kali ditemukan oleh ibunya. Ibu korban kemudian meminta tolong kerabatnya melaporkan penemuan jasad sang anak ke Ketua RW.
Dadang Ansori, ketua RT setempat, kemudian melaporkan temuan itu ke kepolisian. Saat itu, ia tak mengetahui dengan persis bagaimana kondisi korban saat itu. Setelah datang, polisi langsung memasang garis polisi di rumah tersebut.
"Saya enggak berani ke atas, jadi yang lihat itu ya keluarganya sama polisi. Saya cuma menginformasikan waktu dapat kabar dari keluarga korban," kata Dadang.
Polisi langsung melakukan olah TKP. Tim Inafis Satreskrim Polres Cimahi kemudian mengevakuasi jasad korban yang dimasukkan ke kantong jenazah sekitar pukul 19.10 WIB. Jasad korban lalu dibawa ke RS Sartika Asih untuk diautopsi.
Dari hasil pemeriksaan, bocah 12 tahun itu tewas dengan sejumlah luka di tubuhnya. Luka-luka itu yang disinyalir menyebabkan AS tewas bersimbah darah sampah jasadnya ditemukan sang ibu.
"Hasil olah TKP Tim Inafis Satreskrim Polres Cimahi, ditemukan 4 luka di tubuh korban. Luka di leher kemudian paling banyak di punggungnya," kata Kapolsek Cipatat, Kompol Iwan Setiawan.
Jasad AS ditemukan oleh ibunya yang baru pulang dari madrasah selepas mengajar ngaji. Saksi mencari korban di lantai satu rumahnya kemudian ke lantai dua rumahnya namun tak kunjung ditemukan.
"Jadi ibunya ini masuk rumah setelah mengajar (ngaji), kemudian dia mencari anaknya karena biasanya menyambut. Saksi langsung naik ke lantai 2, mengecek kamar mandi dan anaknya tidak ada. Dia mencari anaknya di kamar atas, ada kasur posisi terbalik, setelah dibuka didapatkan korban tidak bernyawa," kata Iwan.
Berdasarkan olah TKP juga, diketahui ponsel milik korban raib. Namun raibnya ponsel itu belum memastikan apakah korban merupakan korban pencurian dengan kekerasan atau bukan.
"Untuk barang korban yang hilang itu HP-nya. Saat ini kami bersama Satreskrim Polres Cimahi langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi untuk mengungkap kasus ini," kata Iwan.
Setelah merampungkan penyelidikan, polisi menangkap pelaku yang menghabisi nyawa korban. Ironisnya, pelaku adalah kakak tirinya sendiri, MZ (28).
"Kurang dari 1x24 jam, anggota Satreskrim Polres Cimahi dan Polsek Cipatat sudah berhasil mengamankan terduga pelakunya, kakak tiri korban," kata Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra saat ditemui, Rabu (4/3/2026).
Niko mengatakan terduga pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Cianjur yang memang jaraknya tak terlalu jauh dari kediaman korban. Ia juga sempat membawa ponsel milik korban.
"Diamankan di Cianjur, pelaku ini membawa ponsel milik korban yang juga jadi barang bukti," kata Niko.
Kasus ini ternyata bermula saat MZ mendatangi rumah ibunya pada Selasa siang. Saat itu, korban tengah seorang diri karena orang tuanya sedang bekerja.
Di sana, pelaku menemukan sebilah parang. Ia kemudian naik ke lantai dua dan menyerang korban secara membabi buta menggunakan senjata tajam tersebut hingga korban meninggal dunia.
"Jadi di tubuh korban itu ada luka terbuka di leher akibat dari pelaku menggorok leher korban. Lalu menusuk punggung dan menyayat pergelangan tangannya. Luka itu ada persesuaian dengan hasil autopsi dan pengakuan pelaku," ujar Niko.
Usai melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri ke kediamannya di Cianjur. Namun pada sore hari, ia kembali ke lokasi kejadian dan berpura-pura tidak mengetahui peristiwa tersebut.
"Jadi setelah melakukan pembunuhan itu, pelaku sempat datang lagi ke rumah itu seolah-olah dia tidak tahu apa-apa," kata Niko.
Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Berdasarkan keterangan warga, MZ sempat terlihat masuk dan keluar dari rumah korban pada waktu kejadian.
"Jadi ada beberapa saksi yang melihat kedatangan pelaku. Kemudian setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan disesuaikan dengan hasil penyelidikan, kemudian pelaku diamankan. Dia mengakui perbuatannya," ujar Niko.
Hingga Kamis (5/3), teka-teki masih menyelimuti kasus ini. Polres Cimahi belum mengungkap apa sebetulnya motif si kakak tiri tega menghabisi nyawa bocah SD tersebut.
"Untuk motifnya masih kami dalami, sekarang masih dalam pemeriksaan mendalam oleh penyidik Satreskrim Polres Cimahi. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," pungkasnya.
(sya/sud)
