Polisi tingkatkan status penanganan dugaan korupsi proyek jalan di Simeulue dari penyelidikan ke penyidikan. Nilai kontrak proyek itu capai Rp 6,614 miliar.
Polisi telah menahan dosen UNM berinisial K yang melecehkan mahasiswa berinisial A saat ujian susulan di rumahnya. Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.