Polisi menangkap seorang wanita yang menjadi muncikari online di wilayah Kota Pangkalpinang. Wanita ini menjual korban melalui jaringan aplikasi WhatsApp.
HMI Badko Sulselbar menuntut penyidik di kasus pencemaran nama Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dengan terpidana eks Wasekjen PB HMI Akbar Idris diusut.