Raut wajah bahagia terpancar saat Aulia Budimas Junaidi menerima remisi khusus usai ibadah Natal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Karawang.
Perasaan Julianto campur aduk ketika merayakan Natal. Pasalnya, ia harus mendekam di balik jeruji karena kasus peredaran miras oplosan yang menjeratnya
Pelarian pelaku pengeroyokan polisi yang sempat buron berakhir di balik jeruji besi. Pelaku inisial U alias Kampeng (54) tersebut diamankan polisi di Cianjur.
Narapidana di Lapas Klas I Malang melakukan aktivitas membatik. Mereka melakukan seluruh proses membatik, mulai dari menggambar dan membubuhkan pewarnaan.