Dalam Islam, mengemis dianggap perbuatan hina dan dilarang. Umat Islam diperintahkan Allah SWT untuk bekerja dan berusaha demi memenuhi kebutuhan hidup.
Islam mengajarkan pentingnya memilih lokasi rumah yang baik. Pertimbangkan kedekatan dengan masjid, hindari tempat maksiat, dan pilih lingkungan bersih.
MUI Maros menyatakan Pangissengana Tarekat Ana' Loloa sebagai aliran sesat. Pimpinan aliran, Petta Bau, diminta hentikan ajarannya yang meresahkan masyarakat.