Dalam Islam sebenarnya perbuatan mengemis atau meminta-minta termasuk dalam kategori perbuatan hina. Hal itu dilarang oleh Allah SWT.
Dalam AL-Qur'an Surah At-Taubah ayat 105, Allah SWT memerintahkan manusia untuk bekerja dan berusaha. Banyak lagi perintah Allah SWT agar kita bekerja dan berusaha.
ΩΩΩΩΩΩ Ω±ΨΉΩΩ ΩΩΩΩΨ§Ϋ ΩΩΨ³ΩΩΩΨ±ΩΩ Ω±ΩΩΩΩΩΩ ΨΉΩΩ ΩΩΩΩΩΩ Ω ΩΩΨ±ΩΨ³ΩΩΩΩΩΩΫ₯ ΩΩΩ±ΩΩΩ ΩΨ€ΩΩ ΩΩΩΩΩΩ Ϋ ΩΩΨ³ΩΨͺΩΨ±ΩΨ―ΩΩΩΩΩ Ψ₯ΩΩΩΩΩ° ΨΉΩΩ°ΩΩΩ Ω Ω±ΩΩΨΊΩΩΩΨ¨Ω ΩΩΩ±ΩΨ΄ΩΩΩΩΩ°Ψ―ΩΨ©Ω ΩΩΩΩΩΩΨ¨ΩΩΨ¦ΩΩΩΩ Ψ¨ΩΩ ΩΨ§ ΩΩΩΨͺΩΩ Ω ΨͺΩΨΉΩΩ ΩΩΩΩΩΩ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.
Umat Islam diminta untuk bekerja untuk mencari rezeki guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Islam juga tidak melarang manusia untuk menjadi kaya. Harta dan kekayaan jika dimanfaatkan dengan bijak maka bisa menjadi media untuk menggapai kebahagiaan di akhirat.
Seorang muslim bisa beribadah dengan nyaman, mengerjakan amal saleh seperti bersedekah hingga membantu orang lain dengan sedekah.
Dilansir detikHikmah dari buku Laku Ibadah dan Bisnis Para Sahabat Nabi yang Kaya Raya karya Insan Nurrohiem, dijelaskan bahwa dengan kekayaan, seseorang akan jauh dari perilaku mengemis.
Saking dilarangnya mengemis, Rasulullah SAW menyebut bahwa perilaku mengemis dapat menyebabkan datangnya kemiskinan yang berlipat-lipat.
Dalam hadits, Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa membuka pada dirinya pintu meminta-minta, maka Allah membukakan atasnya 70 pintu kefakiran." (HR Tirmidzi)
Menurut kesepakatan ulama sepakat, perbuatan mengemis termasuk perbuatan haram. Orang yang mengemis disamakan dengan meninggalkan kewajiban untuk berikhtiar sebagaimana diperintahkan Allah SWT.
Dalam hadis yang diriwayatkan Abdullah bin Umar RA, mengemis merupakan perbuatan yang hina. Nabi SAW bersabda: "Sebagian orang selalu meminta-minta hingga ketika sampai di hari kiamat, tidak ada sedikit pun daging di wajahnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Dalam hadits lain, Rasulullah SAW juga menjelaskan balasan bagi orang yang mengemis untuk menumpuk harta. Mereka akan dihanguskan api neraka.
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa mengemis kepada orang demi menumpuk harta maka sesungguhnya ia mengemis bara neraka. Maka terserahlah kepadanya akan mengurangi atau memperbanyaknya."
Dalam Syarah Riyadhus Shalihin karya Syaikh Muhammad Al-Utsaimin dijelaskan bahwa hadits ini menegaskan siapapun yang mengemis harta orang lain demi memperbanyak hartanya sendiri, bakan mendapat siksaan di neraka.
Jika ia memperbanyak mengemis, maka bara itu akan bertambah banyak baginya, dan jika ia menguranginya, maka berkuranglah bara neraka itu, dan jika meninggalkannya maka ia selamat dari bara api neraka.
Baca juga: Hukum Wanita Haid Masuk Masjid |
Lantas apakah ada golongan yang diperbolehkan mengemis?
Ternyata Rasulullah SAW menyebutkan ada juga golongan yang diperbolehkan mengemis. Berikut penjelasannya.
1. Orang dengan suatu beban biaya atas dirinya, yakni dibebankan atas dirinya biaya untuk mengadakan perbaikan hubungan antar kerabat. Orang yang demikian patut untuk diberi dan diperbolehkan meminta-minta hingga mendapatkan apa yang menjadi kebutuhannya. Lalu berhenti setelahnya.
2. Orang yang tertimpa musibah bencana yang menghancurkan hartanya, seperti kebakaran, tenggelam, musuh dan lain sebagainya. Dia boleh mengemis atau meminta-minta hingga kebutuhan hidupnya terpenuhi.
3. Orang kaya yang jatuh miskin tanpa sebab yang jelas. Dia diperbolehkan mengemis, tapi tidak perlu diberi hingga tiga orang cerdas dari kaumnya mengatakan bahwa orang itu mengalami kesulitan ekonomi yang sangat berat.
Rasulullah SAW bersabda, "Sedangkan bagi selain yang tiga itu, wahai Qabishah adalah haram yang akhirnya dimakan pelakunya dengan keadaan haram."
(nkm/nkm)